Perlahan tapi pasti, itulah komitmen Komisi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dalam melakukan sertifikasi. Bahkan Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan seluruh lahan kelapa sawit sudah mendapatkan pada tahun 2020.
“Memang ada peningkatan lahan yang sudah memiliki sertifikat ISPO dari 1,56 juta hektare (ha) pada 2016 menajdi 2,11 juta ha pada 2017. Dari data-data lahan ini berarti lahan yang sudah bersertifikat ISPO sekitar 19,84% dari total lahan sawit sekitar 14 juta ha atau dari total minyak sawit yang dihasilkan, sudah meliputi 25,21%,” terang DirekturJenderal Perkebunan KementerianPertanian, Bambang.
Lebih lanjut, menurut Bambang, sertifikat ISPO bagi pelaku perkebunan kelapa sawit sangatlah penting. Ini karena sertifikat ISPO sebagai bukti bahwa tata kelola yang dilakukannya telah menerapkan prinsip dan kriteria sustainability sesuai keinginan pasar, khususnya Eropa dan Amerika.
Terlebih ISPO menjadi senjata utama untuk menghadapi berbagai tantangan khususnya kampanye negatif terhadap kelapa sawit di Indonesia. Terbukti, kampanye negatif oleh LSM asing dan dalam negeri masih berlangsung. Inilah yang harus dihadapi.
“ISPO ini senjata ampuh untuk menghadapi kampanye negatif. Jadi apapun yang kita lakukan kalau belum 100% ISPO, senjata kita itu masih lemah menghadapi kampanye negatif,” tegas Bambang.
Artinya, Bambang berharap, jika seluruh lahan sawit di Indonesia sudah mendapatkan ISPO, maka tidak ada lagi lahan sawit yang berada di kawasan lindung, serta tak ada lagi lahan kelapa sawit yang tidak dikelola dengan cara-cara yang tidak baik.
“Kami optimistis target 2020 bisa kami penuhi karena dukungan semua pihak,” pungkas Bambang. YIN