Jakarta, Mediaperkebunan.id
Sepanjang 2010-2021 kegiatan peremajaan, perluasan dan intensifikasi kelapa oleh Ditjenbun dengan dana APBN mencapai 196.777 ha. Tahun 2021 peremajaan 4.350 ha dengan anggaran Rp16,52 miliar, perluasan 6.157 ha dengan anggaran Rp49,04 miliar dan intensifikasi 30 ha dengan anggaran Rp88,85 juta. Total mencapai 10.537 ha dengan anggaran Rp65,65 miliar. Chandra Tiro, Koordinator Kelapa dan Palma lain, Direktorat Tanaman Tahunan dan Penyegar, Ditjen Perkebunan menyatakan hal ini dalam webinar Kementerian Perdagangan.
Untuk mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani di sekitar wilayah Food Estate Kalteng, Maluku, NTT, Sumsel dan Integrated Farming di Jawa Tengah dikembangkan kelapa genjah. Varietas yang digunakan Genjah Kuning Nias, Entog, Kopyor, Genjah Kuning Bali dan lain-lain. Skema pembiayaan dengan APBN. APBD, KUR dan swadaya.
KUR (Kredit Usaha Rakyat) untuk petani kelapa tujuannya membantu meringankan biaya produksi. Sasaran pekebun kelapa yang kebunnya sudah tua atau produktivitas rendah di lokasi kawasan pengembangan kelapa. KUR bunga ringan 6%, ada grace period ,keringanan waktu tempo pembayaran setelah kelapa mulai produksi.
Minat petani kelapa untuk mendapatkan KUR masih rendah karena harga kelapa ditingkat petani belum memadai, rata-rata masih dibawah unit cost yang ditetapkan Ditjenbun Rp2.600/butir; produksi yang semakin menurun karena kelapa menua sehingga ada kekuatiran tidak mampu membayar cicilan KUR; tingkat kepercayaan bank pada petani kelapa masih rendah; kurangnya sosialiasasi terhadap petani; rata-rata petani kelapa sudah mendapat pembiayaan dari tengkulak dengan sistim ijon maupun kontrak pembelian yang lebih mudah syaratnya meskipun sebenarnya merugikan/memberatkan petani; saat ini kegiatan terbanyak adalah peremajaan dan perluasan kelapa yang mulai produksi umur 8-9 tahun, sedang grace period KUR yang dapat diakomodir hanya 5 tahun, sehingga hanya petani kelapa genjah yang terakomodir. Sampai tahun 2020 total KUR yang terserap untuk kelapa mencapai Rp1,101 triliun.
Kondisi perkelapaan saat ini adalah luas tanaman 2019 angka tetap 3.401.893 ha terdiri dari tanaman belum menghasilkan 13,37%, tanaman menghasilkan 74,97%, tanaman tua/rusak 11,66%. Laju penurunan areal mencapai 43.109 Ha/tahun, laju penurunan produksi 59.832 ton kopra/tahun sedang alokasi APBN terbatas hanya 10.000 ha/tahun. Wilayah pengembangan kelapa juga menghadapi keterbatasan bibit unggul.
Upaya yang dilakukan untuk mengatasinya adalah dengan perluasan dan integrasi dapat berjalan. Perlu dukungan kuat DPR, pemda, perbankan dan swasta. Kondisi yang diharapkan adalah menjadi penghasil kelapa terbesar dan bermutu di dunia dengan terealisasinya peremajaan kelapa pada tanaman tua rusak 450.878 ha dan terpenuhinya kebutuhan benih kelapa.
Upaya peningkatan produktivitas dan produksi kelapa adalah dengan peremajaan, intensifikasi dan ekstensifikasi tanaman kelapa melalui bantuan APBN; pengembangan benih unggul bermutu bersertifikat dengan metode konvensional dan kultur jaringan; mendorong sinergitas pengembangan kelapa dengan industri pengolahan kelapa, penguatan kelembagaan petani.
Arah kebijakan pengembangan kelapa adalah dengan pembangunan kebun induk sebagai sumber benih dari varietas unggul yang sudah dilepas Menteri Pertanian; penetapan Blok Penghasil Tinggi dan Pohon Induk terpilih untuk kelapa unggul lokal; pengembangan kawasan kelapa terutama di daerah Indonesia Timur; mengotimalkan kegiatan budidaya, teknologi, pemberdayaan petani, pengolahan dan pemasaran; intergrasi dengan instiusi lain yang terkait BUMN. Swasta dan kementeruan/lembaga lain; budidaya kelapa yang tidak lagi monokultur tetapi dengan tumpang sari.