JAKARTA, Mediaperkebunan.id – Sebagai salah satu negara produsen teh dunia, Indonesia terus berupaya untuk memperbaiki citranya, termasuk memperbaiki mutu produknya. Teh yang bermutu adalah teh yang bisa diterima oleh pasar atau konsumen.
Namun, Pakar Teh Indonesia Dadan Rohdiana melihat, hampir semua jenis teh (diluar teh instan dan minuman teh dalam kemasan), parameter mutunya nyaris sama. Sehingga peluang untuk penyederhanaan Standar Nasional Indonesia (SNI) Teh ini sebuah keniscayaan.
Setidaknya, menurut Dadan, SNI Teh Hitam, teh hijau dan teh putih bisa dijadikan satu. Kemudian teh yang mulai ada treatment tambahan seperti teh wangi, teh kering dalam kemasan, teh hijau bubuk dan teh hitam celup menjadi satu SNI.
“Dengan demikian, peminat teh tidak perlu untuk membaca semua SNI yang banyak, cukup 2 atau 3 SNI saja, tapi sudah bisa menggambarkan substansi kriteri mutu teh secara lebih jelas dan sederhana,” jelas Dadan.
Dalam penentuan mutu, lanjut Dadan, konsumen memegang peranan penting di samping pemerintah sebagai regulator. Oleh karena itu, produsen dalam memproduksi tehnya sudah seharusnya mengikuti apa keinginan konsumen.
Teh bukan lagi sebatas minuman menghilang haus dan dahaga, teh merupakan minuman kesehatan. “Jika kita berbicara masalah kesehatan, belum afdhal rasanya bila tidak mengikutsertakan polifenol sebagai agen penyedia kesehatan dalam teh,” ujar Dadan.
Dadan mengatakan, sejak tahun 2011, Indonesia sudah mulai memasukkan polifenol sebagai salah satu kriteria mutu teh. Hal ini merupakan respon positif atas meningkatnya perhatian masyarakat akan teh.
Dadan menyebutkan, tercatat ada beberapa SNI yang sempat diterbitkan Badan Standar Nasional (BSN). SNI teh itu masing-masing SNI teh hitam, teh hijau, teh putih, teh instan, minuman teh dalam kemasan, teh wangi, teh kering dalam kemasan, teh hijau bubuk dan teh hitam celup. (YR)