Yogyakarta, mediaperkebunan.id — Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Ir. Eddy Martono Rp., M.M., menegaskan pentingnya perbaikan skema kemitraan dalam industri sawit agar lebih berkeadilan bagi semua pihak, khususnya petani. Hal ini disampaikan dalam pemaparannya pada Pertemuan Teknis Kelapa Sawit (PTKS) 2025 hari ini (17/07) yang berlangsung di Yogyakarta.
Dalam paparannya, Eddy Martono menyoroti kontribusi ekspor produk sawit terhadap ekspor nonmigas sekitar 12% dan naik ketika Covid-19 (2020–2021) di saat ekspor lainnya melemah. Pada 2024, kontribusi ekspor sawit terhadap nonmigas sebesar 6,2%.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga April 2025, ekspor sawit telah mencapai USD 10,8 miliar, angka yang hampir setara dengan surplus neraca perdagangan nasional sebesar USD 11,1 miliar.
Namun demikian, GAPKI mencatat adanya tantangan besar di sektor ini. “Produksi stagnan dan cenderung menurun, sementara konsumsi terus meningkat. Tahun 2023, konsumsi untuk biodiesel bahkan lebih tinggi daripada untuk pangan (B30), demikian juga tahun 2024 (B35),” ungkapnya. Di sisi lain, ekspor sawit ke berbagai negara juga mengalami dinamika yang fluktuatif, dengan penurunan ekspor ke China, India, Pakistan, dan Bangladesh hingga Maret 2025.
Skema Kemitraan Baru: Value Sharing dan Integrasi Teknologi
Menghadapi tantangan produktivitas dan keberlanjutan, GAPKI menawarkan skema kemitraan baru dengan prinsip berbagi nilai dan keterlibatan aktif petani. “Sekarang petani lebih terlibat karena sudah ada value sharing, transparansi dalam perhitungan biaya dan pendapatan, serta pembinaan terstruktur,” kata Eddy.
Skema baru ini mencakup beberapa poin penting:
- Value Sharing: Petani mendapat bagian pendapatan secara adil dan transparan.
- SOP Budidaya dan Panen Berbasis GAP: Menjamin kualitas produksi melalui praktik terbaik.
- Akses Pembiayaan dan Sertifikasi: Petani mendapat akses ke pembiayaan dengan pendampingan teknis, serta peluang mendapatkan sertifikasi ISPO/RSPO.
- Integrasi Teknologi: Penggunaan platform digital monitoring, smart farming seperti drone dan sensor tanah, hingga edukasi berbasis e-learning.
GAPKI: “Pabrik Tanpa Kebun Merusak Kemitraan”
Dalam forum yang sama, GAPKI menegaskan bahwa keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun inti dapat merusak tatanan kemitraan yang sudah terbentuk. “PKS tanpa kebun merusak kemitraan karena harus melihat kondisi di daerah tersebut apakah sudah mencukupi, jika tidak bisa menyebabkan pencurian luar biasa,” tegas Eddy.
Usulan Pembentukan Badan Khusus Sawit
Dalam menghadapi kompleksitas tata kelola, Eddy Martono juga menyampaikan perlunya pembentukan satu badan khusus yang memiliki otoritas tunggal di sektor sawit. “Saat ini ada 37 kementerian dan lembaga yang terlibat di industri sawit. Kami mengusulkan ada satu badan yang memiliki otoritas agar tata kelola menjadi lebih baik seperti di Malaysia,” ujarnya.
Dengan reformasi skema kemitraan dan dukungan regulasi yang solid, GAPKI berharap industri sawit nasional dapat kembali meningkatkan produktivitas dan berkontribusi lebih besar terhadap ketahanan ekonomi nasional.

