2nd T-POMI
2021, 28 Juli
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.id

Salah satu upaya untuk meningkatkan tata kelola perkebunan adalah dengan mewujudkan satu data, satu pintu untuk pengambilan kebijakan, perencanaan, monev dan perizinan perkebunan. Untuk itu dibuat sistim informasi perkebunan (SISBUN). Heru Tri Widarto, Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Ditjen Perkebunan menyatakan hal ini.

Untuk kelapa sawit ada SIPERIBUN terkait perizinan perusahaan dan E-STDB untuk pekebun. Aplikasi Sisperbun terus dikembangkan terkait perizinan. Karena perizinan perkebunan adanya di daerah bukan di Ditjenbun maka daerah diminta mengisi aplikasi ini.

“Meskipun aplikasi sudah tersedia tetapi bila di daerah tidak ada niat untuk mengisinya dan memperbaiki tata kelola ya tidak berjalan. Kita harus sering turun tangan minta daerah untuk memperbaiki tata kelola perizinan sesuai arahan dari pusat dan memasukkan dalam aplikasi,” katanya.

Demikiian juga STDB, direktorat P2HP dengan sudah menginisiasi penerbitan STDB dan e-STDB di beberapa daerah. Daerah harus digerakan dan diminta aktif menerbitkan E-STDB ini. STDB merupakan pelayanaan pemerintah pada pekebun dan merupakan syarat untuk bersertifikat ISPO.

Lainnya yang sudah masuk ke SISBUN terkait perlindungan tanaman, bokar, tebu dan lain-lain yaitu Sipkebun, Sipereda OPT, Sipasbun, Sisdabokar, Simponi, Sindo, Tebu online dan e statistikbun.

Aplikasi ini beberapa sudah berbentuk android dan beberapa masih berbasis web. Aplikasi ini masih parsial sesuai dengan masing-masing direktorat, ke depan diusahakan terintegrasi jadi satu aplikasi untuk berbagai keperluan.

Aplikasi-aplikasi ini juga menjadi bagian dari pembinaan petani. Syaratnya pekebun punya akses pada internet. Tetapi di daerah-daerah yang petani masih kesulitan menjangkau internet, Ditjenbun membuat materi cetak untuk diteruskan pada dinas dan penyuluh.

Saat ini sudah banyak petani yang menggunakan internet sehingga aplikasi-aplikasi ini akan terus diperbaiki. PSR online menunjukkan petani sudah melek teknologi. Aplikasi yang dibuat oleh BPDPKS ini sudah diakses petani yang akan melakukan PSR. “Saya minta dinas yang membawahi perkebunan, petugas pendamping, pengusul supaya membantu petani di lapangan untuk mengisi aplikasi PSR on line ini,” katanya.

Baca Juga:  TARGET PRODUKSI PERKEBUNAN TAHUN 2022

Aplikasi PSR online ini juga sedang dalam proses perbaikan. BPK sudah merekomendasikan aplikasi ini terintegrasi dengan data dukcapil, sistim penyuluhan pertanian, data kawasan hutan dan bukti kepemillikan lahan. Beberapa masalah masih terjadi misalnya NIK pengusul ternyata tidak terdaftar di dukcapil. Beda nama pemegang sertifikat dengan pemilik lahan sekarang, permasalahan ini cukup diatasi dengan surat dari kepala desa saja.

BPDPKS saat ini juga sedang mengembangkan aplikasi pengembangan SDM. Kalau sudah jadi maka pendaftaran bea siswa pengembangan SDM Kelapa Sawit juga bisa masuk ke aplikasi ini.

Purwadi, pakar perkebunan dan mantan rektor Instiper menyatakan saat ini pekebun, apalagi pekebun kelapa sawit sudah banyak yang melek internet. Mereka juga sehari-hari melihat anak-anaknya belajar on line.

Hal ini membuat Instiper bekerjasama dengan Yayasan Kehati membuat aplikasi e learning kelapa sawit dengan nama sawit kita. Lewat aplikasi ini petani bisa belajar mulai dari GAP, manajemen , sustainability dan lain-lain.