Yogyakarta, mediaperkebunan.id – Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah guna meningkatkan produksi gula nasional dalam hal ini gula kristal putih (GKP), diantaranya sinergisitas antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sinergisitas ini merupakan dalam rangka mendukung program Kementan khususnya gula untuk mencapai swasembada gula konsumsi tahun 2025 dalam rangka mencapai pembangunan perkebunan dengan moto “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat.”
“Kita ketahui bersama subsektor perkebunan memegang peranan yang cukup penting dalam pertanian di Indonesia. Bahkan perkebunan sebagai salah satu sektor penopang devisa negara,” ungkap Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Ditjen Perkebunan, Kementan, Ardi Praptomo, di Yogyakarta.
Lebih lanjut, Ardi mengungkapkan, salah satu subsektor perkebunan yang sangat penting adalah tanaman tebu. Sebab, hal ini berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gula konsumsi.
“Kondisi saat ini kebutuhan gula nasional sebesar 7,3 juta ton yang mana kebutuhan gula konsumsi berkisar 3,2 juta ton setahun dan kebutuhan gula industri sebesar 4,1 juta ton. Sedangkan produksi dalam negeri berkisar 2,35 juta ton. Hal ini ada defisit kebutuhan sebesar 850 ribu ton. Oleh karena itu Kementerian Pertanian dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkebunan memiliki program prioritas yaitu Percepatan Swasembada Gula Konsumsi TA. 2025,” papar Ardi.
Melalui program ini, Ardi menargetkan, “areal untuk memenuhi kebutuhan 850 rb ton adalah kegiatan perluasan 75 ribu ha di luar pulau jawa sedangkan Rawat Ratoon 125 ha dan Bongkar Ratoon 75 ribu hektar (ha) difokuskan dipulau jawa.”
Ardi menerangkan, Pada Tahun 2022 ini dalam rangka program swasembada gula konsumsi kami telah mengalokasikan kegiatan seluas 4.800 Ha terdiri dari Perluasan seluas 1.310 ha, dan Rawat Ratoon seluas 3.490 Ha yang tersebar di satker Pusat dan Daerah (Provinsi). Adapun untuk Kab. Bantul di alokasikan kegiatan Rawat Ratoon dengan luas 50 Ha.
Melalui Program ini kementan memberikan bantuan Sarana Produksi kepada petani penerima bantuan dalam bentuk Natura, serta sarana produksi.
“Diantaranya yakni berupa pupuk majemuk sebanyak 400 kilogram (kg)/ha, oembenah tanah 13 liter/ha, herbisida 4 liter/ha dan khusus untuk kegitan perluasan memperoleh bantuan benih sebanyak 60.000 mata/ha dan bantuan biaya perluasan sebanyak 23 HOK/ha,” urai Ardi
Menurut Ardi, dengan adanya perjanjian kerja sama antara Ditjen Perkebunan dengan TNI ini maka sarana produksi yang sudah tersalurkan dapat dilakukan pengawalan, pengamanan dan monitoring pada saat pelaksanaan aplikasi dilapangan oleh petani.
“Dengan adanya peran serta Tentara Nasional Indonesia dalam hal ini Babinsa yang merupukan unjuk tombak di tingkat desa dapat memeberikan rasa aman, nyaman dan tentram bagi petani dalam menjalankan aktifitas kegiatan di lapangan,” jelas Ardi.