2nd T-POMI
2020, 5 Oktober
Share berita:

Jakarta, mediaperkebunan.id – Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Oktober 2020 adalah USD 768,98/MT. Harga referensi tersebut meningkat USD 30,91 atau 4,19 persen dari periode September 2020 yaitu sebesar USD 738,07/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Saat ini harga referensi CPO telah melampaui threshold USD 750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 3/MT untuk periode Oktober 2020,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi.

BK CPO untuk Oktober 2020 merujuk pada Kolom 2 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar USD 3/MT. Nilai tersebut meningkat dari BK CPO untuk periode September 2020 sebesar USD 0/MT.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Oktober 2020 sebesar USD 2.576,84/MT naik 7,73 persen atau USD 184,84 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.392/MT. Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Oktober 2020 menjadi USD 2.288/MT, naik 8,59 persen atau USD 181 dari periode sebelumnya yaitu sebesar USD 2.107/MT.

Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional. Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017.

Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017. (YIN)

Baca Juga:  Maret 2020: Harga Referensi CPO Turun dan Biji Kakao Naik