Bandar Lampung, mediaperkebunan.id – Setelah menjalani proses pemeriksaan yang sangat ketat dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina), akhirnya sebanyak 6,3 ton kopi bubuk sangrai senilai Rp 750 juta asal Lampung diekspor secara perdana ke Hong Kong, Rabu (17/9/2025).
Turut hadir dalam acara pelepasan ekspor, kopi bubuk sangrai itu yakni Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Lampung, dan Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat.
Proses ekspor yang difasilitasi oleh pemerintah setempat dn Karantina Lampung itu menunjukan kalau kopi asal Lampung telah menjalani proses hilirisasi dan tidak lagi didominasi oleh ekspor biji kopi mentah atau green bean.
“(Kini ekspor kopi asal Lampung – red) tidak lagi sekadar biji mentah atau green bean, tapi sudah dalam bentuk produk olahan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Marindo Kurniawan, dikutip Mediaperkebunan.id, Kamis (18/9/2025).
“Inilah yang kita sebut hilirisasi nyata, sudah naik level. Dan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yaitu menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Marindo Kurniawan lebih lanjut.
Marindo Kurniawan menjelaskan, Indonesia ditargetkan menjadi kekuatan ekonomi keempat dunia dengan pendapatan per kapita di atas USD 20.000. Untuk itu, menurut Marindo Kurniawan, semua daerah, termasuk Provinsi Lampung, harus lebih cepat melakukan lompatan ekonomi.
Sementara itu, Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menilai, ekspor kopi sangrai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah pada komoditas tersebut. Donni Muksydayan menyebutkan, produk kopi bubuk sangrai memiliki harga jual lebih tinggi karena telah melalui proses pengolahan yang mampu meningkatkan kualitas pada kopi itu sendiri
“Yaitu meningkatkan cita rasa, memperpanjang masa simpan, dan lebih siap masuk ke segmen pasar premium dan siap konsumsi,” tutur Donni Muksydayan lebih lanjut.
“Melalui ekspor hari ini, berarti bertambah menjadi dua eksportir produk kopi roasting baru dari Lampung,” kata dia menambahkan.
Pihaknya akan mendorong terus agar pelaku ekspor yang baru terus bermunculan dari Provinsi Lampung. Donni Muksydayan sendiri dalam kesempatan acara pelepasan ekspor itu turut hadir dan menyerahkan sertifikat kesehatan karantina atau Phytosanitary Certificate (PC) kepada pelaku ekspor.
Dalam proses ekspor ini, Karantina Lampung berperan aktif memfasilitasi koordinasi serta memastikan komoditas memenuhi persyaratan teknis dan sanitasi negara tujuan. Tindakan karantina tersebut dilakukan guna menjamin terpenuhinya standar keamanan dan mutu pangan serta bebas dari organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dari negara tujuan.
Barantin menerbitkan PC sebagai jaminan mutu, keamanan, dan kepatuhan terhadap standar internasional.
“Kami sudah memfasilitasi ekspor kopi roasting ke beberapa negara. Tahun 2024 lalu, volume ekspor kopi sebanyak 1,1 ton tujuan Tiongkok dan Taiwan. Pada tahun 2025 ini, tercatat pengiriman sebanyak 230 kg dengan tujuan Tiongkok,” tambah Donni.
Berdasarkan data Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (BEST TRUST), tren ekspor kopi biji Lampung terus menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023 volume ekspor mencapai 167,56 ribu ton dengan nilai 4,725 triliun rupiah. Volume ini meningkat pada tahun 2024, mencapai 189,81 ribu ton dengan nilai 10,456 triliun rupiah.
Sementara itu, sepanjang Januari hingga Agustus 2025, ekspor telah menembus 160,73 ribu ton dengan nilai 10,741 triliun rupiah. Selama periode tersebut, ekspor kopi Lampung telah menjangkau lebih dari 50 negara tujuan setiap tahunnya. Hal demikian mencerminkan kuatnya minat pasar global terhadap kopi berkualitas dari provinsi ini.
Menurut Donni, ekspor kopi bubuk sangrai ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak. Pihaknya mendukung penuh setiap upaya peningkatan nilai tambah produk pertanian, termasuk kopi.
“Karantina hadir untuk memastikan bahwa produk ekspor tidak hanya aman, tetapi juga memenuhi standar internasional yang ditetapkan negara tujuan,” ujarnya.
Ekspor perdana ini diharapkan menjadi pemicu bagi pelaku industri kopi di Lampung untuk terus mengembangkan kapasitas produksi, meningkatkan kualitas olahan, serta mendorong inovasi produk hilir. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu sentra kopi unggulan nasional yang siap bersaing di pasar global dengan produk bernilai tambah tinggi.

