2018, 1 November
Share berita:

NUSA DUA, Perkebunannews.com – Pemerintah terus berupaya untuk memasifkan dan mendorong perjanjian perdagangan dengan berbagai negara, di mana Crude Oil Palm (CPO) menjadi prioritas dalam perjanjian perdagangan internasional.

Demikian dikatakan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam pembukaan 14 Th Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) and 2019 Price outlook di Nusa Dua, Bali, (1/11).

Mendag menyatakan, Industri sawit dan produk turunannya masih menjadi salah satu industri andalan yang punya peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Sawit menjadi penting karena produknya dibutuhkan hampir seluruh masyarakat dunia dan komoditas ini mampu menjadi penghasil devisa terbesar bagi Indonesia,” kata Mendag.

Mengutip laporan Center on Food Security and the Environtment Stranford University tahun 2016, Mendag mengatakan, sejak tahun 2001-2010 industri sawit Indonesia telah menjadi sumber mata pencaharian utama bagi 21 juta penduduk Indonesia.

Industri sawit mendorong pertumbuhan ekonomi bagi 5.3 juta pekerja yang bergerak di bidang produksi sawit dan mampu mengeluarkan 10 juta masyarakat Indonesia dari ancaman kemiskinan. “Bahkan industi ini berhasil mengangkat perekonomian 1,3 juta masyarakat miskin yang berada di area perdesaan di Indonesia,” kata Enggar.

Mendag memastikan, perkebunan sawit bukan penyebab terbesar deforestasi dunia. Berdasarkan data The Impact of EU Consumption on Deforestation tahun 2013, sektor pertanian kacang kedelai (19%) dan jagung (11%) merupakan kontributor deforestasi di dunia. Perkebunan sawit hanya berkontribusi 8% dari total deforestasi secara keseluruhan.

Mendag mengatakan, berdasarkan banyak kajian berkait dengan efek kelapa sawit terhadap penurunan kualitas kesehatan dan lingkungan hidup dari berbagai pakar, ternyata hasilnya adalah negatif. Para pebisnis industri kelapa sawit juga perlu melakukan kajian sama sebagai sebuah fakta ilmiah untuk melawan berbagai isu negatif.

Baca Juga:  Politeknik CWE Segera Buka Program D4 Kelapa Sawit

“Jika isu negatif tersebut tidak sesegera mungkin dihalau, dikhawatirkan akan semakin massif, menyebar, meluas, dan semakin sulit untuk di-counter dan justru berimplikasi pada terjadinya sunset industry di sektor sawit,” kata Mendag. (YR/YIN)