Kapuas Hulu, mediaperkebunan.id – PT Sampoerna Agro Tbk melalui anak usahanya PT Binasawit Makmur, menegaskan pentingnya penggunaan benih kelapa sawit unggul bersertifikat bagi petani rakyat. Langkah ini menjadi kunci utama dalam meningkatkan produktivitas dan menjaga keberlanjutan industri sawit nasional.
Agus Shomad, perwakilan PT Sampoerna Agro Tbk mengingatkan petani untuk berhati-hati dalam membeli benih sawit, khususnya di platform daring. Ia menyoroti banyaknya penawaran benih sawit yang tidak resmi dan berpotensi merugikan petani.
“Di marketplace banyak dijual benih sawit dengan harga murah, namun semua yang dijual di situ tidak ada yang asli. Produsen benih resmi tidak menjual di marketplace, melainkan menggunakan aplikasi buatan sendiri atau jalur resmi. Kalau membeli benih tidak bersertifikat, hasilnya bisa turun hingga 50 persen dibanding benih unggul,” ujar Agus.
Menurutnya, seluruh produsen benih resmi wajib mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI 8211:2015) yang mengatur persyaratan mutu kecambah sawit. Dalam SNI tersebut, benih unggul harus berasal dari kebun induk yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, memiliki SK pelepasan varietas serta kemurnian tenera minimal 98 persen. Selain itu, kualitas fisik benih unggul juga diatur melalui Kepmentan No. 26/Kpts/KB.020/05/Tahun 2021.
“Benih unggul harus melalui proses quality control yang ketat, termasuk isolasi bunga jantan dan betina serta pengawasan proses persilangan DxP. Kontaminasi benih non-tenera tidak boleh lebih dari dua persen,” jelas Agus.
Ia menambahkan, petani dapat mengenali benih asli melalui sistem pengamanan yang jelas mulai dari berita acara, sertifikat, segel resmi, hingga barcode di kemasan. Untuk keaslian bibit dari penangkar resmi dapat dicek ada label birunya.
“Setiap produsen benih biasanya mempunyai sistem pengamanan yang berbeda-beda. Tapi salah satu yang wajib ada adalah dokumennya lengkap mulai dari berita acara hingga sertifikat. Ada segel, barcode, dan cap khas dari masing semua produsen. Kemudian penangkar resmi yang memiliki izin dari pemerintah bibitnya terdapat label biru. Kalau tidak ada label biru, jangan dibeli,” tegasnya.
Agus juga mengingatkan agar petani membeli benih hanya dari 21 produsen benih unggul resmi di Indonesia, di mana sebagian besar berlokasi Pulau Sumatera, khususnya di Provinsi Riau, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan. PT Binasawit Makmur sendiri merupakan salah satu produsen benih unggul nasional yang telah diakui secara resmi oleh pemerintah.
Dalam paparannya, Agus menjelaskan bahwa pembelian benih unggul saat ini semakin mudah karena seluruh produsen resmi telah menyediakan mekanisme pengiriman langsung dari bandara ke titik distribusi strategis di daerah. Petani tidak perlu lagi mengandalkan jalur informal atau pihak ketiga yang tidak memiliki izin.
“Saat ini pembelian benih sudah jauh lebih mudah. Kami bisa kirim langsung ke bandara terdekat dan diantarkan ke lokasi petani melalui jalur resmi. Jadi tidak ada alasan lagi membeli dari marketplace yang tidak jelas,” ungkapnya.
Agus menegaskan bahwa memilih benih unggul bukan sekadar investasi jangka pendek, tetapi langkah strategis menuju produktivitas berkelanjutan dan kesejahteraan petani. “Benih adalah fondasi utama keberhasilan kebun sawit. Kalau dari awal sudah salah, semua usaha perawatan, pupuk, dan tenaga kerja akan sia-sia,” pungkasnya.

