Jakarta, mediaperkebunan.id – Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga, menilai rencana peningkatan campuran biodiesel menjadi B50 perlu dikaji secara rasional dari sisi ekonomi. Menurutnya, kebijakan energi berbasis sawit harus mempertimbangkan logika pasar dan struktur biaya agar tidak membebani negara.
Hal tersebut disampaikan Sahat dalam Press Conference Kinerja Industri Sawit 2025 dan Prospek 2026 yang diselenggarakan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pada Kamis (12/3/2026).
Menurut Sahat, pengembangan biodiesel memang penting, namun penerapannya harus dilihat secara realistis dari sisi harga dan efisiensi energi. “Kalau tidak logic, di skip saja. Saya tidak melihat ada logika bikin B50,” ujar Sahat.
Ia menjelaskan bahwa secara perhitungan ekonomi, harga bahan baku biodiesel saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan harga bahan bakar fosil. Dengan harga minyak sawit mentah (CPO) sekitar USD920 per ton, ditambah biaya pengolahan menjadi biodiesel, harga energi yang dihasilkan menjadi jauh lebih mahal dibandingkan harga minyak dunia.
“CPO price sekitar 920 dolar per ton, tambah biaya sekitar 85 dolar, jadi sekitar 1.015 dolar per ton. Kalau dikonversi ke FAME per barrel kira-kira 170 dolar per barel. Sementara harga crude oil masih sekitar 70 dolar, atau kalau jadi solar sekitar 78–80 dolar per barel,” jelasnya.
Perbedaan harga yang cukup besar tersebut menurut Sahat membuat implementasi B50 menjadi kurang rasional jika tidak disertai kebijakan penyesuaian harga energi.
“Jadi ada hampir 100 persen perbedaannya, poinnya apa? Jadi kalau tidak ada logikanya di skip saja. Saran saya jangan pergi ke B50,” tegasnya.
Kemudian, Sahat juga minta Indonesia mencontoh Brazil yang dinilai sangat baik dalam membuat kebijakan terkait Biodiesel.
“Kalau harga bensin naik, Brazil convert gula menjadi etanol. Tapi kalau harganya turun, tidak lagi meng-convert gula,” pungkasnya.
Program biodiesel sendiri Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir. Namun, rencana peningkatan campuran biodiesel menjadi B50 pada 2026 dinilai masih memerlukan kajian lebih matang agar implementasinya tidak menimbulkan dampak pada sektor lain, khususnya pasokan pangan.

