Pangkalan Bun, mediaperkebunan.id – Replanting atau peremajaan kelapa sawit menjadi strategi krusial dalam menjaga ketahanan pangan dan energi nasional. Hal ini disampaikan oleh Dr. Gusti A. Gultom, S.Pt., M.Si., Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Dewan Pakar Media Perkebunan dalam paparannya pada acara TKS 2026 di Pangkalan Bun pada hari Senin (28/04/2026), yang menyoroti pentingnya peningkatan produktivitas tanpa harus membuka lahan baru.
Dalam presentasinya, Dr. Gusti menjelaskan bahwa perkembangan industri sawit Indonesia menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Luas perkebunan sawit meningkat dari sekitar 211 ribu hektare pada 1969 menjadi sekitar 15,4 juta hektare pada 2023. Namun, peningkatan luas lahan ini tidak lagi menjadi solusi utama untuk mendorong produksi di masa depan.
Ia menegaskan bahwa sawit memiliki peran strategis dalam perekonomian global dan nasional. Indonesia bahkan menyuplai sekitar 20% kebutuhan minyak nabati dunia dan menjadi eksportir terbesar minyak sawit. Kondisi ini menjadikan komoditas sawit, khususnya CPO, sebagai salah satu tulang punggung ekonomi nasional.
Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan peningkatan pendapatan, kebutuhan pangan berbasis minyak nabati terus meningkat. Dr. Gusti menjelaskan bahwa kenaikan GDP akan mendorong peningkatan konsumsi pangan per kapita, termasuk minyak nabati bernilai tambah tinggi.
Di sisi lain, kebutuhan energi berbasis sawit juga mengalami peningkatan signifikan. Implementasi program biodiesel seperti B50 diperkirakan membutuhkan sekitar 17–18 juta ton CPO atau setara 30–34% dari total produksi nasional. Hal ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap ketersediaan CPO akan semakin besar di masa depan.
Menurut Dr. Gusti, kondisi produksi CPO nasional saat ini mulai menunjukkan stagnasi bahkan kecenderungan menurun. Oleh karena itu, langkah strategis yang harus diambil adalah meningkatkan produktivitas melalui replanting. “Peningkatan produksi CPO harus dilakukan melalui replanting,” tegasnya.
Ia juga menekankan urgensi pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). “Replanting dibutuhkan segera dan mendesak,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa pemerintah perlu memastikan capaian program PSR sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Program PSR sendiri bertujuan mengganti tanaman sawit yang sudah berumur 25–30 tahun atau tidak produktif dengan bibit unggul bersertifikat yang memiliki potensi hasil lebih tinggi. Langkah ini dinilai sebagai solusi paling efektif untuk meningkatkan produksi tanpa harus melakukan ekspansi lahan baru.
Dalam kesimpulannya, Dr. Gusti menegaskan bahwa peningkatan kebutuhan CPO untuk sektor pangan dan energi akan terus meningkat ke depan. Oleh karena itu, strategi peningkatan produksi harus difokuskan pada efisiensi dan produktivitas, bukan perluasan lahan. “Pembukaan lahan baru untuk menambah luas kebun sawit bukan solusi,” pungkasnya.
Dengan pendekatan replanting yang tepat dan terukur, industri sawit Indonesia diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan domestik, ekspor, serta keberlanjutan lingkungan di masa depan.

