Padang, Mediaperkebunan.id – Pada awal pekan pertama bulan Februari 2025 ini, pihak Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Disbun TPH) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan harga pembelian tandan buah segar (TBS) produksi petani sawit mitra plasma sebesar Rp 3.445,90.
Harga yang terhitung masih cukup kuat tersebut, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Mediaperkebunan.id, Selasa (4/1/2025), adalah dari usia tanam 10-20 tahun dan berlaku mulai 1-7 Februari 2025.
Sementara itu, untuk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), harga domestik dan ekspor ditetapkan sebesar Rp 14.050 per kilogram (Kg), kemudian harga palm kernel atau inti sawit adalah sebanyak Rp 10.871 per Kg.
Terakhir, harga cangkang sawit ditetapkan oleh Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Disbun TPh) Provinsi Sumbar sebesar Rp 16,87 per Kg, dan besaran persentase Indeks K adalah 92,27 persen.
Berikut ini daftar harga TBS mitra plasma Sumbar periode 1-7 Februari 2025:
- Usia 3 tahun Rp 2.555,46
- Usia 4 tahun Rp 2.891,93
- Usia 5 tahun Rp 3.054,51
- Usia 6 tahun Rp 3.090,14
- Usia 7 tahun Rp 3.112,99
- Usia 8 tahun Rp 3.393,90
- Usia 9 tahun Rp 3.440,59
- Usia 10-20 tahun Rp 3.445,90
- Usia 21 tahun Rp 3.327,04
- Usia 22 tahun Rp 3.315,68
- Usia 23 tahun Rp 3.271,82
- Usia 24 tahun Rp 3.112,41