Limapuluh Koto, mediaperkebunan.id – Salah satu putri almarhum Soeharto atau yang akrab disapa Pak Harto, Siti Hediati Soeharto, melepas 8 ton kopi jenis Robusta milik para petani Lembah Harau, Kabupaten Limapuluh Koto, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ke kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Proses pelepasan kopi Robusta tersebut dilakukan oleh perempuan yang akrab disapa dengan panggilan Mbak Titiek selaku Ketua Komisi IV DPR-RI, sebagai bagian dari kunjungan kerja (kunker) masa reses Komisi IV, belum lama ini.
Saat itu Mbak Titiek, seperti keterangan resmi yang diperoleh Mediaperkebunan.id, Minggu (29/6/2205), didampingi oleh Sahat M Panggabean selaku Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin).
Saat itu kegiatan reses Mbak Titiek berbarengan dengan kegiatan yang digelar oleh para petani kopi setempat, yaitu Expo Kelompok Usaha Pertanian Sosial (KUPS).
“Kolaborasi Kementerian Kehutanan dengan Badan Karantina Indonesia akan membantu para petani memenuhi standar mutu ekspor kopi agar sesuai dengan standar negara tujuan,” tutur Titiek.
Perlu diketahui bahwa 8 ton kopi Robusta asal Lembah Harau itu nantinya dikirim ke kota Medan untuk selanjutnya dikumpulkan dengan kopi dari daerah lain, termasuk 11,2 ton kopi dari berbagai sentra perkebunan kopi di Sumut, dan terakhir diekspor ke Uni Emirat Arab (UEA).
Dalam kesempatan itu Sahat Panggabean menjelaskan, diperlukan pemeriksaan lanjutan dari karantina guna fasilitasi ekspor kopi tersebut dan harus dilakukan di Medan yang merupakan tempat pengeluaran akhir.
“Barantin tentunya akan mendukung ekspor kopi melalui penjaminan kesehatan komoditas yang akan dikirim ke negara tujuan,” kata Sahat Panggabean.
“Tidak cukup hanya pendampingan dari Karantina Sumatera Barat, selanjutnya total 19,2 ton kopi yang terkumpul di Medan akan diperiksa dan diterbitkan sertifikat kesehatannya oleh Karantina Sumatera Utara,” jelas Sahat.
Kata dia, Barantin dalam menjalankan tugas dan fungsinya, senantiasa berupaya menjaga keamanan hayati dan apa yang dilakukan Barantin semuanya untuk mendukung swasembada pangan.
Melalui sistem traceability atau keterlacakan , Sahat Panggabean mengatakan bahwa Karantina dapat memantau seluruh tahapan atau proses produksi komoditas ekspor.
“Kita pantau dan dampingi selalu bagi petani maupun eksportir kopi dalam menyiapkan produknya, baik yang berupa bahan baku maupun produk jadi,” ucap Sahat Panggabean.
Dengan demikian. Sambungnya lagi, tidak hanya kesehatan bahan ekspor saja yang dipastikan namun juga terpenuhinya ketentuan atau persyaratan yang diminta negara asal.
“Semuanya, termasuk ekspor kopi, harus tertelusuri oleh pihak Karantina sehingga riwayatnya jelas dari awal hingga akhir,” terang Sahat.
Sebagai informasi saja, sebelumnya Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat (Karantina Sumbar) telah melakukan sertifikasi ekspor biji kopi sebanyak 20,5 ton dengan nilai total Rp 1,6 miliar ke berbagai negara seperti Thailand, Inggris, Korea Selatan, dan Malaysia.

