Bacan, mediaperkebunan.id – Sejak Januari sampai Agustus 2025, produk kopra kelapa asal Provinsi Maluku Utara (Malut), termasuk dari Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), diserap pasar domestik, terutama di dua provinsi di wilayah tengah Indonesia.
Kedua provinsi dimaksud adalah Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Untuk Provinsi Jatim, kopra kelapa asal Provinsi Malut disalurkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Sementara untuk Provinsi Sulut, seperti keterangan resmi yang dikutip Mediaperkebunan.id dari laman resmi Badan Karantina Indonesia (Barantin), Senin (8/9/2025), disalurkan melalui Pelabuhan Bitung, untuk kemudian didistribusikan ke kota Manado dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
“Berdasarkan data sistem Barantin, yaitu Best Trust atau Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology, tercatat sebanyak 37.542,8 ton kopra telah dilalulintaskan dari Provinsi Maluku Utara,” kata Kepala Karantina Provinsi Maluku Utara, Sugeng Prayogo.
“Seluruh kopra kelapa tersebut dilayarkan menuju kota Surabaya, Pelabuhan Bitung, kota Manado, dan Kabupaten Minahasa Selatan, sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025,” tuturnya lebih lanjut.
Yang terbaru, ungkap Sugeng Prayogo, Satuan Pelayanan Bacan yang ada pada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara telah meloloskan pengiriman 52 ton kopra asal Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan pada awal September 2025 ini .
“Pemeriksaan komoditas dilakukan melalui serangkaian tindakan karantina tumbuhan sebelum diberangkatkan menuju Bitung melalui Pelabuhan Laut Babang menggunakan KM Sabuk Nusantara,” ujar Sugeng Prayogo.
Sugeng Prayogo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap proses pengiriman 52 ton kopra kelapa asal pulau Bacan itu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan fisik dan kelengkapan dokumen.
“Tindakan karantina ini untuk memastikan kopra asal Maluku Utara terbebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), sehingga aman, sehat, dan memiliki daya saing di pasar tujuan,” ujarnya.
Perlu diketahui bahwasanya kelapa bulat merupakan salah satu komoditas unggulan Maluku Utara. Produk turunannya, yaitu kopra, turut memberi kontribusi besar bagi perekonomian daerah.
Kopra biasanya dimanfaatkan sebagai bahan baku utama pembuatan minyak kelapa dan produk turunannya, seperti minyak goreng, margarin, kosmetik, dan sabun.
Selain itu, kopra juga bisa digunakan sebagai bahan dasar pakan ternak. Bahkan, ada potensi pengembangan lebih lanjut untuk mengolahnya menjadi produk bernilai tinggi, seperti kerajinan tangan maupun produk berbahan baku arang dari tempurung kelapa.
Pengiriman rutin kopra dari Maluku Utara tidak hanya memperkuat perdagangan antarwilayah, tetapi juga membuka jalan bagi hilirisasi industri di daerah.
Dengan potensi tersebut, Maluku Utara berpeluang mengembangkan produk olahan bernilai tambah, seperti minyak kelapa murni atau virgin coconut oil (VCO) dan produk turunan lainnya yang lebih kompetitif di pasar global.
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean, yang menekankan pentingnya peran karantina dalam mendukung ketahanan pangan nasional, memperkuat daya saing produk pertanian, dan membuka peluang ekspor baru bagi komoditas unggulan daerah.
Sebagai instansi yang bertugas melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan, ikan, serta organisme pengganggu tumbuhan, Karantina Maluku Utara berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran perdagangan komoditas pertanian.
“Dengan memastikan setiap komoditas aman dan sehat, Karantina juga turut mendukung terbukanya peluang ekonomi yang lebih luas bagi Maluku Utara, baik di pasar nasional maupun internasional,” tutup Sugeng Prayogo selaku Kepala Balai Karantina Provinsi Maluku Utara.

