2023, 8 Januari
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.id

Peremajaan Sawit Rakyat ditargetkan 180.000 ha/tahun dan sampai saat ini belum bisa direalisasi. Untuk mempercepat pemerintah minta perusahaan perkebunan bermitra dengan pekebun lewat jalur khusus kemitraan. Dari semua perusahaan, PTPN V Riau yang paling sigap, saat ini PSR kemitraan sudah mencapai 9.500 ha dan rencana akan mencapai 22.000 ha.

Permasalahan yang dihadapi saat ini menurut CEO PTPN V Jatmiko Santosa, ada 3.400 ha lahan petani mitra PTPN V yang tidak memenuhi syarat pendanaan PSR dari BPDPKS karena masuk kawasan hutan. Petani plasma ini sudah punya sertifikat hak milik, tetapi setelah itu ada aturan baru yang menyatakan masuk dalam kawasan hutan. Istilah saat ini adalah hutan masuk kebun. Jatmiko menyatakan hal ini sesuai bertemu dengan Dirjen Perkebunan di Kementerian Pertanian.

Masalah lainnya adalah ada yang masuk areal lindung gambut tetapi jumlahnya hanya sedikit. Padahal budidaya kelapa sawit di lahan ini sudah satu siklus dan selama ini baik-baik saja sehingga seharusnya tidak ada masalah.

“Prioritas yang harus segera diselesaikan adalah untuk yang masuk kawasan hutan. Kalau 3.400 ha petani mitra PTPN V ini bisa diselesaikan maka kontribusnya pada PSR Riau cukup besar. Kita sudah bicara dengan beberapa pihak untuk mengatasi masalah ini, dan barusan kami membahas ini dengan Dirjen Perkebunan,” katanya.

Masalah lainnya adalah dana pendamping berupa kredit perbankan. Jatmiko yang pernah berkecimpung di industri keuangan sangat mengerti bank diatur dengan ketat oleh OJK, salah satunya adalah sertifikat yang menjadi agunan namanya harus sama dengan pemilik lahan.

“Padahal di lapangan banyak lahan yang kepemilikannya sudah beralih, sedang biaya alih nama besar sekali sehingga petani tidak mampu. Untuk menyelesaikan masalah ini saya usulkan supaya semua petani yang sudah mememenuhi syarat pendanaan BPDPKS lewat verifikasi Ditjenbun dan BPDPKS bisa ikut prona BPN supaya bisa balik nama tanpa mengeluarkan biaya yang sangat besar,” katanya.

Baca Juga:  Harga Sawit Kalbar Rp 2.097 Per Kg

Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) dari BPN adalah proyek sertifikasi tanah secara massal yang dilakukan secara terpadu. Dengan cara ini maka akan masuk big data pemilik kebun kelapa sawit di Indonesia. Hal yang penting adalah tidak dilakukan sembarangan hanya untuk petani yang sudah terverifikasi saja.

Total luas lahan petani plasma PTPN V 55.000 ha, yang menyatakan meneruskan kemitraan 22.000 ha, tidak mau lagi bermitra 17.000 ha dan sisanya belum menentukan sikap. “Dengan sistim satu atap kami akan mengurus kebun petani seluas 22.000 ha ini dengan baik. Dengan melihat yang kami kerjakan diharapkan yang belum menentukan sikap dan 17.000 ha yang tidak mau lagi bermitra mau kembali,” katanya.

PTPN V bisa sampai seperti ini dasar utamanya adalah setiap direksi BUMN harus memahami ketika mereka hadir di insttusi tersebut yang pertama perusahaan harus sehat dan bersamaan dengan itu juga harus memberi manfaat bagi masyarakat. Masyarakat yang paling dekat dengan PTPN V otomatis adalah petani mitranya.

“Ketika saya masuk menjadi CEO saya lihat petani mitra produktivitasnya banyak yang lebih rendah dibanding kebun kita, kondisi kemitraan tidak lancar, biayanya sangat tinggi dan ada ketidak percayaan antara petani dan perusahaan,” kata Jatmiko.

Padahal PTPN V dari awal dirancang untuk menampung TBS petani. Dari sisi perusahaan menurut Jatmiko daripada membeli TBS petani di pasar bebas dengan kualitas belum jelas lebih baik membeli dari petani mitra. Dari sinilah PTPN V mulai kembali melakukan kemitraan dengan plasmanya dalam PSR.

“Program pemerintah PSR sangat penting untuk peningkatan produktivitas petani. Kami sebagai BUMN melaksakan tugas dan fungsinya untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dari sisi perusahaan kemitraan PSR juga untuk menjaga pasokan TBS ke PKS kami. Petani juga diuntungkan. Secara komersial juga menguntungkan perusahaan,” katanya.

Baca Juga:  Kelapa Sawit Paling Efisien Pengunaan Lahan