Jakarta, Mediaperkebunan.id
Salah satu perkebunan milik IMC Plantations yaitu PT Hanuraba Sawit Kencana (HSK) mendapat Sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi PT TAFA Sertifikasi Indonesia (TSI), lembaga sertifikasi yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Pencapaian ini lebih cepat dari target awal pencapaian ISPO untuk PT HSK yang sebelumnya menargetkan Sertifikat ISPO akan diperoleh pada tahun 2022.
PT HSK merupakan perkebunan kelapa sawit seluas 3.072 Hektar yang beroperasi sejak 2009 di Desa Manggar Jaya, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Kegiatan utama perusahaan ini meliputi pengelolaan kebun inti dan plasma Kelapa Sawit dengan produk utama Tandan Buah Segar (FFB).
Dengan diperolehnya Sertifikat ISPO ini, berarti perkebunan PT HSK telah menerapkan Prisip dan Kriteria yang telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 11 Tahun 2015 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan. Pencapaian ini juga sesuai dengan Visi dan Misi PT HSK yakni menjadi perusahaan yang berkinerja tinggi, fokus kepada sumberdaya manusia sehingga terwujud perkebunan yang berkelanjutan dalam proses dan pertumbuhan usaha.
Direktur Utama IMC Plantations, Hari Witono mengaku bangga atas perolehan sertifikat ISPO oleh PT HSK. “Saya mengucapkan selamat kepada tim di PT HSK atas kerja keras dan semangat untuk mendapatkan sertifikat ISPO ini. Kami di IMC Plantations terus berkomitmen dalam menerapkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dengan mengacu pada Prinsip dan kriteria ISPO. Ini adalah awal yang baik dan saya harapkan di tahun berikutnya perkebunan IMC Plantations lainnya yang telah memulai proses sertifikasi juga bisa segera mendapatkan sertifikat ISPO sebagai bentuk komitmen perusahaan mewujudkan kelestarian Ekonomi, Sosial dan Lingkungan sejalan dengan upaya PBB mengkampanyekan Sustainability dengan bersandar pada 3 Pilar yaitu Profit, People dan Planet,” kata Hari.
IMC Plantations didirikan di Indonesia pada tahun 2009 dan saat ini mengelola 11.685 hektar dari empat perkebunan kelapa sawit di Indonesia, yang tersebar di Banyuasin, Sumsel dan Sangata, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
“ ISPO HSK masih mengacu pada Permentan nomor 11 tahun 2015 . Kami berkomitmen 3 perusahaan lain juga harus bersertifikat ISPO. ISPO berikutnya sudah berdasarkan Perpres nomor 44 tahun 2020. Dibanding Permentan, dalam ISPO baru ini ada beberapa tambahan prinsip dan kriteria, bidang yang dicakup lebih luas sehingga harus bekerja lebih keras lagi. Pekerjaannya bertambah banyak. Bagi kami hal ini tidak ada masalah karena komitmen sudah jelas bahwa harus mendapat sertifikat ISPO. Kita akan ikuti semua aturan baru sesuai dengan yang dipersyaratkan,” kata Hari.
Komitmen pemegang saham IMC harus menjadi perusahaan perkebunan yang benar-benar melaksanakan Good Corporate Governance, harus sustainable, apapun peraturan yang berlaku harus diikuti salah satunya wajib bersertifikat ISPO. Pendekatannya adalah top down dari manajemen puncak jadi apapun keputusannya yang dibawah harus mengikuti.
Nungky Awang Chandra, Direktur Utama PT TAFA Sertifikasi Imdonesia menyatakan komitmen PT HSK sangat luar biasa untuk sertifikasi ISPO. Audit 1 dilakukan April 2021, dalam waktu 3 bulan masuk audit 2. Audit 1 hasilnya rekomendasi perbaikan dan langsung bisa dipenuhi dalam waktu 3 bulan. Audit 2 belum satu bulan sudah bisa langsung sertifikasi. Pengalaman PT TSI mengaudit beberapa perusahaan sering perbaikan ini memerlukan waktu lama, jarak audit 1 ke 2 bisa memerlukan waktu 1-2 tahun. Komitmen perusahaan atas legalitas juga sangat luar biasa sehingga tidak ada masalah. Legalitas sering jadi hambatan utama dalam ISPO.