Jakarta, mediaperkebunan.id – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat sekaligus memperbaiki tata kelola perkebunan. Program ini mulai digulirkan pada 2016 melalui dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dengan tujuan meremajakan kebun-kebun sawit milik petani yang sudah tidak produktif atau menggunakan bibit yang tidak unggul.
Melalui program ini, petani diberikan bantuan dana untuk menebang dan menanam kembali kebun sawit mereka dengan bibit yang lebih baik. Secara konseptual, PSR diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kebun rakyat sekaligus mendorong praktik perkebunan yang lebih berkelanjutan.
Namun, setelah hampir satu dekade berjalan, realisasi PSR dinilai masih belum sepenuhnya memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah. Berbagai tantangan di lapangan masih dihadapi, terutama oleh petani swadaya yang menjadi sasaran utama program tersebut.
Country Manager Solidaridad Indonesia, Yeni Fitriyanti, mengungkapkan bahwa berbagai kendala masih dihadapi petani dalam mengakses program PSR. Meski pengalamannya lebih banyak di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, menurutnya kondisi tersebut kemungkinan besar juga dialami oleh petani di daerah lain.
“Area kerja kami memang belum bisa menggambarkan seluruh wilayah Indonesia. Namun pengalaman di Kalimantan menunjukkan banyak petani menghadapi kendala yang serupa, bahkan mungkin lebih berat bagi mereka yang tidak memiliki pendamping,” ujar Yeni dalam wawancara eksklusif bersama Pemimpin Usaha Media Perkebunan, Hendra J. Purba.
Ia menambahkan, petani yang tidak mendapatkan pendampingan seringkali menghadapi hambatan sejak awal proses hingga akhirnya program berhenti di tingkat petani. “Yang lebih memprihatinkan adalah mereka yang tidak memiliki pendamping. Tidak ada yang melakukan follow up atau membantu memperbaiki kendala. Akhirnya prosesnya berhenti di mereka,” katanya.
Dalam konsep yang disebut farmers inclusivity, Solidaridad menilai semua pihak baik pemerintah, pelaku industri, maupun organisasi yang fokus pada keberlanjutan perlu memastikan petani memiliki akses terhadap informasi yang memadai. “Akses paling dasar sebenarnya adalah informasi. Petani sudah punya handphone, tapi mereka tetap kesulitan mendapatkan informasi terkait regulasi atau prosedur yang harus ditempuh,” jelasnya.
Ia mencontohkan informasi sederhana seperti cara mengurus Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) atau daftar dokumen yang diperlukan, seperti sertifikat hak milik, yang seharusnya bisa disosialisasikan secara lebih luas. “Kenapa tidak ada sosialisasi yang lebih masif? Informasi seperti cara-cara mengurus STDB atau dokumen yang dibutuhkan seharusnya bisa dengan mudah diakses petani minimal dari situs Kementerian,” ujarnya.
Kendala lain yang cukup signifikan adalah kapasitas penyuluh di lapangan. Menurut Yeni, Indonesia sebagai salah satu negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia seharusnya memiliki sistem penyuluhan yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan petani sawit.
Namun kenyataannya, banyak penyuluh yang justru mendapatkan pelatihan yang bersifat umum dan tidak fokus pada komoditas utama di wilayah mereka. “Cukup miris sebenarnya. Indonesia adalah negara produsen kelapa sawit, tetapi banyak penyuluh yang dilatih tidak spesifik. Mereka mendapatkan modul pertanian umum atau hortikultura, padahal mereka bertugas di daerah sentra sawit,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat sebagian penyuluh dinilai belum memiliki kapasitas yang memadai untuk mendampingi petani sawit secara optimal. Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Solidaridad mengembangkan program community trainer atau pelatih dari kalangan petani sendiri. Para petani yang memiliki kemampuan dan keberanian untuk berbagi pengetahuan dipilih dan dilatih untuk menjadi fasilitator di komunitasnya.
“Kami melakukan screening untuk mencari petani yang memiliki kapasitas dan keberanian untuk melatih kembali petani lain. Mereka kami bekali pelatihan dan dukungan agar bisa menjadi community trainer,” kata Yeni. Saat ini, Solidaridad telah memiliki sekitar 130 community trainer yang tersebar di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
Selain faktor teknis, dinamika kebijakan juga menjadi tantangan tersendiri bagi petani. Menurut Yeni, perubahan regulasi yang sering terjadi serta pengaruh situasi politik terhadap kebijakan kerap membuat program di lapangan menjadi tidak konsisten. “Beberapa program pemerintah sebenarnya sudah menjangkau petani, meskipun belum semuanya. Tapi seringkali kebijakan juga dipengaruhi suasana politik sehingga prioritasnya berubah,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan personel di instansi pemerintah juga bisa mempengaruhi kesinambungan program yang sudah berjalan. “Kita selalu dalam mode alert, karena ketika diserahkan ke pemerintah nanti bagaimana kalau orang dinasnya berbeda atau prioritasnya berubah,” ujarnya.
Karena itu, Solidaridad juga mendorong peningkatan kapasitas penyuluh dan kelembagaan petani agar mampu melanjutkan program secara mandiri. Salah satunya dengan menyusun sistem pemantauan khusus untuk program PSR di tingkat koperasi. “Ke depan kami juga sedang menyusun monitoring khusus PSR, supaya teman-teman di koperasi bisa mengevaluasi area mana saja yang kritis dan memastikan pengelolaannya transparan,” jelasnya.
Ia berharap dengan penguatan kapasitas kelembagaan petani serta dukungan kebijakan yang lebih konsisten, program PSR dapat berjalan lebih efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi petani sawit di Indonesia.

