Dari semua program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPS), yang paling tersendat jalannya dan lambat sekali perkembanganya adalah program peremajaan kebun kelapa sawit petani. Akibatnya meskipun proposal peremajaan kebun kelapa sawit petani sudah menumpuk yang bisa direalisasikan hanya sedikit sekali. Bayu Krisnamurthi, Dirut BPDPS menyatakan hal ini.
Kendala utama adalah verifikasi petani. BPDPS ingin supaya lahan petani yang digunakan harus benar-benar clear and clean yaitu tidak berada di dalam kawasan hutan, tidak berada di lahan gambut dalam dan benar-benar milik petani yang bersangkutan.
BPDPS kesulitan karena sejak awal lembaga ini tidak dirancang untuk melakukan verifikasi. Verifikasi seharusnya dilakukan oleh pemerintah baik oleh Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian dan dinas-dinas perkebunan
setempat.
Rino Afrino, Wakil Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia yang menjadi anggota Komite Peremajaan BPDPS menyatakan masalah utama yang dihadapi adalah sertifikat tanah petani itu sudah banyak yang beralih nama atau sudah diagunkan ke bank. Dalam peremajaan ini petani mendapat hibah Rp25 juta/ha sedang sisanya dari bank dari biaya peremajaan sebesar Rp60 juta/ha.
Bank tidak masalah meskipun situasi di lapangan seperti ini dan mereka siap menngucurkan kredit. Tetapi BPDPS tidak seperti bank, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi. Ada tool yang harus bisa disesuaikan dengan petani.
Sampai saat ini yang siap dan sudah terverifikasi baru ada 9 koperasi, 8 di Sumsel dan 1 di Riau. Berkaca dari pengalaman ini maka yang diperlukan petani adalah fasilitasi dan pendampingan. Petani harus diberi pendampingan sehingga mampu memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh BPDPS.
“Selama ini mereka hanya membuat proposal dan mengajukan bantuan dana pada BPDPS. Perlu ada pendampingan sehingga mereka menyusun proposal yang benar,” katanya.
Menurut Bayu perbedaan prinsip dalam pemberian dana dari bank dan BPDPS adalah bank yang penting kredit itu kembali. Sedang BPDPS menginginkan supaya dana itu digunakan oleh petani yang lahannya sudah clear and clean.