2023, 11 Juli
Share berita:

CIREBON, mediaperkebunan.id – Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat produksi gula nasional tahun 2022 mencapai 2,4 juta ton atau naik 50 ribu ton (2,1%) dibanding produksi 2021 sebesar 2,35 juta ton.

Produksi tersebut berasal dari produksi giling tebu dalam negeri oleh pabrik gula dan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi sebesar 3,2 juta ton, sehingga masih dibutuhkan tambahan produksi untuk swasembada sebesar 850 ribu ton.

Meski begitu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebutkan pengembangan tebu masiih dihadapkan berbagai tantangan.

“Salah satunya perlu dioptimalkan kembali khususnya terkait produksi gula tebu, pemanfaatan teknologi, ketersediaan varietas unggul baru yang adaptif di lahan kering, dukungan pengolahan,“ ujar Mentan Syahrul Yasin Limpo saat memberikan arahan pada kegiatan panen tebu didampingi Direktur Jenderal Perkebunan di Desa Sidamulya kecamatan Astanajapura, Cirebon, Jawa Barat (11/07).

Tantangan lainnya, lanjut SYL, adalah distabilitas harga, peningkatan kuantitas SDM, keterbatasan lahan tebu dan minimnya investasi terhadap industri gula berbasis tebu. Ditambah lagi dengan adanya perubahan iklim.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kementan melalui Ditjen Perkebunan berupaya membuat regulasi yang mendukung hubungan yang harmonis antara Pabrik Gula (PG) dan pekebun tebu sehingga dapat meningkatkan semangat pekebun untuk mengoptimalkan dan mendorong produktivitas, mutu tebu, dan rendemennya.

Seusai melakukan kegiatan panen tebu, Mentan bersama Dirjen Perkebunan serta rombongan jajaran lingkup Kementan turut meninjau pabrik gula di Sindanglaut, dan melaksanakan penandatanganan MoU.

Kementan melalui Ditjen Perkebunan terus berupaya meningkatkan produktivitas tebu dan pengembangan lahan tebu rakyat. Selain dengan pola ekstensifikasi dan intensifikasi tebu, Ditjenbun juga bersinergi atau berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, serta mendorong pekebun agar melakukan kemitraan, guna mendukung dan memperkuat Percepatan Swasembada Gula Konsumsi. (*)

Baca Juga:  AKSI GERAKAN PENGENDALIAN URET TEBU DI KABUPATEN KEDIRI