Produksi biodiesel tahun 2018 mencapai 5,9 juta kilo liter, diserap pasar domestik 4,3 juta kilo liter dan ekspor 1,6 juta kiloliter. Penyebab naiknya penyerapan dalam negeri adalah berlakunya B20 disemua sektor baik PSO maupun non PSO sejak 1 September 2018. Paulus Tjakrawan, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) menyatakan hal ini.
Ekspor ke Uni Eropa meningkat karena Indonesia menang di WTO untuk tuduhan antidumping. Tetapi sekarang Uni Eropa sedang menginisiasi tuduhan subsidi. Ekspor biodiesel yang cukup besar ke China sedang ke India relatif sedikit.
Tahun 2019 serapan domestik minimum bisa mencapai 6,1 juta kilo liter. Sedang pasar ekspor tergantung Eropa. Kalau mereka memberi sanksi dengan tuduhan subsidi maka ekspor ke Uni Eropa akan terhambat.
Kasusnya masih di Brusel dan sudah mengirim kuisiner untuk diisi. “Isinya dibuat sengaja untuk sulit dijawab. Dalam kuisiner ini misalnya ada pertanyaan berapa biaya produksi pemasok dan marginnya. Tidak mungkin kita tanya pada produsen pemasok kita berapa biaya produksi dan marginnya, karena ini menyangkut rahasia perusahaan,” katanya.
APROBI juga mendukung sikap Indonesia yang tidak mengakui ILUC (Indirect Land Use Change) Uni Eropa dan tidak mau diajak diskusi soal ini. Masalahnya ILUC versi Uni Eropa tidak berlaku umum di dunia. Banyak rumusan lain dari ILUC selain versi Uni Eropa. Indonesia harus membawa masalah ini ke WTO