NUSA DUA, Perkebunannews.com – Tantangan proses bisnis perusahaan kelapa sawit saat ini adalah menyertakan prinsip-prinsip Sustainable Development Goals (SDGs). Kinerja produksi kelapa sawit Indonesia selama ini dihasilkan oleh sekitar 14,3 juta ha perkebunan kelapa sawit dengan pengusahaan perkebunan kelapa sawit sebagian besar dilakukan oleh swasta (54 persen) dan petani (41 persen).
“Dengan demikian, segala upaya pembangunan kelapa sawit Indonesia harus memperhatikan masukan dan peran pihak swasta dan pekebun rakyat skala kecil,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) Bambang PS Brodjonegoro dalam 14th Indonesian Conference Palm Oil (IPOC) di Nusa Dua, Bali, Kamis (1/11).
Menurut Bambang, peran kedua stakeholders utama tersebut sangat penting dalam penerapan prinsip “no one left behind” dan inklusivitas di sektor perkebunan kelapa sawit dalam pelaksanaan pelaksanaan TPB/SDGs. Keterkaitan komitmen TPB/SDGs dengan pembangunan kelapa sawit sangat erat.
Bambang mengatakan, salah satu tantangan dalam pembangunan kelapa sawit adalah mengentaskan kemiskinan dan mengatasi isu ketimpangan pendapatan bagi sekitar 16,2 juta orang yang bekerja langsung maupun tidak langsung di perkebunan kelapa sawit.
Dalam rangka meningkatkan produktivitas kelapa sawit, lanjut Bambang, dibutuhkan adanya pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang lebih baik, di antara melalui kebijakan B20 (Biodiesel B20) serta memodernisasi good management practices.
“Pembangunan kelapa sawit perlu juga ditempatkan pada konteks yang lebih luas, yaitu agribisnis sebagai leading sector pembangunan nasional, dimana andil agribisnis memastikan pencapaian SDGs, dalam banyak dimensi lintas sektor,” ujar Bambang.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional berharap bahwa kedepannya para pengusaha kelapa sawit dapat menyusun laporan keberlanjutan yang memuat keberlanjutan dari sisi sosial, ekonomi dan lingkungan hidup, sehingga suatu hari nanti dapat tercipta sustainable cooking oil of Indonesia. (YR)