Jakarta, Mediaperkebunan.id
Presiden Joko Widodo menyatakan ekspor minyak goreng dibuka kembali mulai tanggal 23 Mei 2022. Penyebabnya karena pasokan minyak goreng curah sudah melebihi kebutuhan juga harganya cenderung turun.
Menurut Jokowi sejak kebijakan pelarangan ekspor diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Berdasarkan pengecekan saya di lapangan dan laporan yang saya terima pasokan minyak goreng terus bertambah. Kebutuhan nasional minyak goreng curah adalah 194.000 ton/bulan. Pada bulan Maret sebeum pelarangan pasokan hanya 64.000 ton. Namun setelah pelarangan pada bulan April pasokan 211.000 ton/bulan atau melebihi kebutuhan nasional,” kata Jokowi.
Terjadi juga penurunan harga minyak goreng secara nasional. Pada bulan April sebelum pelarangan harga rata-rata minyak goreng curah Rp 19.800/kg, setelah pelarangan turun jadi Rp17.200-17.600/kg.
“Penambahan pasokan dan penurunan harga merupakan usaha bersama kita, baik dari pemerintah, BUMN dan swasta. Walaupun ada beberapa daerah harga minyak gorengnya masih tinggi, tetapi saya meyakini dalam beberapa minggu kedepan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediaan semakin melimpah,” kata Jokowi lagi.
Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreg saat serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja industri sawit baik petani, pekerja juga tenaga pendukung lainnya Presiden memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali hari Senin tanggal 23 Mei mendatang.
“Meskipun ekspor dibuka pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan terpenuhi dengan harga terjangkaau. Dan pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan terimakasih pada petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” kata Presiden.
Secara kelembagaan pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit agar terus disederhanakan , dipermudah,lebih adaptif dan solutif terhadap dinamika pasokan dan harga minyak goreng dalam negeri sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya.
Pada sisi lain dugaan adanya penyelewengan distristribusi dan produksi minyak goreng Jokowi memerintahkan aparat hukum untuk terus melakukan penyeledikan dan memproses hukum pelakunya. Presiden Jokowi tidak mau ada yang bermain-main sehingga dampaknya merugikan rakyat.