Pala merupakan salah satu komoditas pertanian yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Luas areal, produksi, dan produktivitas pala di Indonesia tahun 2020 yaitu 252.322 Ha, 38.150 ton, dan 447 Kg/Ha (Sumber : Ditjenbun, Statistik Pertanian 2021). Sentra produksi pala di Indonesia antara lain Aceh, Jawa Barat, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Gorontalo.
Perkebunan pala di Indonesia sebagian besar diusahakan oleh perkebunan rakyat (98%) sisanya (2%) oleh perkebunan besar. Salah satu kelemahan usahatani perkebunan rakyat adalah menggunakan benih asalan dan kurang menerapkan budidaya anjuran seperti kurang pemeliharaan dan pemanenan serta pengolahan hasil yang tidak tepat waktu.
Pala mempunyai kedudukan yang cukup strategis di Indonesia, karena sebagian besar diusahakan oleh rakyat dan produk utamanya biji, fuli dan minyak atsiri adalah komoditas ekspor yang mempunyai nilai ekonomi cukup tinggi. Biji, fuli dan minyak atsiri pala banyak digunakan dalam industri makanan, minuman, farmasi dan kosmetika.
Dalam rangka peningkatan kualitas dan produksi pala yaitu penyediaan bahan tanaman berupa sumber benih yang diadakan tiap sentra produksi melalui pembangunan kebun sumber benih (kebun induk dan kebun blok penghasil tinggi). Sesuai dengan Kepmentan Nomor 320/Kpts/KB.020/10/2015 sebagaimana telah diubah dengan Kepmentan Nomor 16/Kpts/KB.020/3/2016, selain benih benih pala dapat diperoleh dari BPT yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perkebunan atas nama Menteri Pertanian.
Untuk memenuhi kebutuhan benih pala, telah dilakukan Penilaian Kebun BPT dan PIT tanaman Pala pada bulan Maret 2022 sebagai kebun benih sumber unggul lokal yang berlokasi di Desa Desa Rubit, Desa Baomekot, Desa Kajowair Kecamatan Hewokloang dan Desa Kloangpopot, Kecamatan Doreng; Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur oleh Tim yang terdiri dari Direktorat Jenderal Perkebunan, Pemulia Tanaman Pala Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro) Bogor, Pengawas Benih Tanaman (PBT) dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan dan Sertifikasi Benih Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Calon BPT merupakan populasi yang tingkat produktivitasnya melebihi rata-rata produktivitas nasional. Produksi minimal 5.000 butir perpohon per tahun.
Taksasi produksi benih dengan total 648.080 butir/tahun 2022 dapat digunakan sebagai data potensi benih unggul lokal yang tersedia untuk kegiatan pengembangan. Kebun BPT dan PIT Pala Unggul Lokal Kabupaten Sikka yang telah ditetapkan, dievaluasi kelayakannya oleh Tim UPTD provinsi yang menyelenggarakan tugas dan fungsi Pengawasan dan Sertifikasi benih/UPT Pusat paling kurang 1 (satu) tahun sekali.
Kebun – kebun sumber benih pala yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perkebunan atas nama Menteri Pertanian sejak tahun 2016 s.d 2022, terdapat di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Lampung, Maluku, Aceh, Sumatera Barat, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur. Dengan adanya kebun sumber benih yang telah ditetapkan Direktur Jenderal Perkebunan atas nama Menteri Pertanian dapat mendukung langkah pemerintah dalam peningkatan kualitas dan produksi bahan tanam yang digunakan untuk kegiatan pengembangan tanaman pala di sentra produksinya.
Penulis : Rotua Melisa Sidabutar, SP (Direktorat Perbenihan Perkebunan, Ditjenbun)