Jakarta, Media Perkebunan.id
Komite ISPO yang dibentuk lewat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Pengarah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia nomor 257 tahun 2020 menetapkan Menteri Pertanian sebagai Ketua; Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian sebagai Wakil Ketua; Dirjen Perkebunan sebagai Sekretaris.
Sedang anggotanya Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, KLHK; Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK; Dirjen Hubungan Hukum Keagrarian, Kemen ATR/Tata Ruang; Dirjen Industri Agro, Kemenperin; Deputi Bidang Akreditas, BSN; Ketum GAPKI; Ketum GIMNI; Ketua Perkumpulan Forum Petani Sawit Indonesia; Ketua FP2SB; Direktur Eksekutif LEI; Harsawardana; Arya Hadi Darmawan.
Menurut Pembina POPSI (Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia), Gamal Nasir, susunan anggota Komite ISPO ini sudah tepat, sama sekali tidak ada masalah. Beberapa pihak menyoroti Forum Petani Sawit Indonesia dengan alasan legalitas dan LEI dengan alasan selama ini bergerak di bidang kehutanan dan ada afiliasi dengan luar negeri.
Menurut Gamal sudah tepat menunjuk Forum Petani Sawit artinya pemerintah membuka kesempatan pada berbagai organisasi petani kelapa sawit untuk jadi anggota di Komite ISPO. “Organisasi petani kelapa sawit banyak bukan hanya satu. Jangan karena merasa sudah mendapat legalitas kemudian dekat dengan penguasa harus organisasi itu saja yang mendapat tempat. Forum petani sawit bukan kumpulan orang jahat yang akan merusak sawit, justru isinya orang yang berjuang untuk kesejahteraan petani sawit, tanpa embel-embel kepentingan pribadi,” kata Gamal.
Mayoritas pengurus dari organisasi petani kelapa sawit ini juga sehari-harinya memang petani kelapa sawit. Karena itu mereka jarang bersuara karena sibuk di kebun sawit. Apa yang disampaikan selalu berdasar apa yang dialami sehari-hari ketika mengurus bisnis sawit, bukan analisa ala pengamat yang terkadang tidak sesuai dengan situasi lapangan.
Keterlibatan LEI bagi Gamal merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan keberterimaan ISPO. Sertifikat ISPO harus diterima pihak luar negeri. Karena itu semua pihak harus dirangkul. “Kalau mau diterima secara luas harus inklusif, jangan ekslusif. Kalau hanya diisi orang-orang sawit saja maka perspektif pihak luar sulit ditampung. Jangan selalu merasa pihak yang paling benar sendiri,” katanya.
Gamal minta pemerintah laksanakan saja Keputusan Menko Perekonomian ini, juga Perpres ISPO. Sebagai mantan dirjen, Gamal tahu persis bahwa tidak ada satupun keputusan pemerintah dibuat untuk merugikan petani. Demikian juga Perpres no 44 tahun 2020 , tujuan akhirnya tetap untuk kesejahteraan petani.
“Karena itu saya minta Menko Perekonomian dan Kementan sekarang langsung bekerja membina petani sawit. Waktu 5 tahun tidak lama, jadi harus dipakai bekerja secara optimal mendampingi dan membina petani kelapa sawit supaya siap ISPO. Lahan petani yang berada dalam kawasan hutan harus jadi prioritas dilepas. Saya percaya tidak ada satupun niat pemerintah untuk mematikan petani kelapa sawit, justru untuk mensejahterakan. Sudahi debat yang tidak produktif ,” kata Gamal.