Jakarta, mediaperkebunan.id – Kenaikan harga CPO, tanggal 31 Maret mencapai Rp16.050/kg dari minggu sebelumnya Rp14.050 di KPBN tidak selalu menjadi kabar baik bagi petani. “Petani menghasilkan TBS yang dijual ke PKS. Secara logika jika harga CPO naik maka harga penetapan TBS pasti naik, tetapi situasi lapangan sering berbeda,” kata Hendra J Purba, Sekjen POPSI (Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia).

Pembeli CPO Indonesia yang paling besar selain China adalah India, Pakistan dan Bangladesh. Negara-negara Asia Selatan ini sangat sensitif harga. Jika harga CPO naik terlalu tinggi mereka akan menahan pembelian. Apalagi jika harga minyak nabati lain kenaikan harganya tidak sedrastis CPO.
Jika ini terjadi maka permintaan akan menurun. CPO akan menumpuk di tangki timbun , perusahaan harus mengeluarkan biaya penyimpanan. Kondisi ini bisa ditransmikan pada penurunan harga TBS.
Selain itu ekspor CPO juga menghadapi biaya logistik yang tinggi. Harga bahan bakar naik membuat biaya transportasi CPO naik. Asuransi juga naik drastis, karena tingginya risiko kapal , apalagi kalau melewati Selat Hormuz. Kondisi ini akan menurunkan margin ekspor sehingga bisa ikut menekan harga TBS.
Kelapa sawit harus dipupuk untuk menjaga produktivitas tetap tinggi. Indonesia merupakan penghasil pupuk urea tetapi pupuk P dan K bahan baku harus diimpor, termasuk dari Timur Tengah. Harga bahan baku P dan K naik dengan kondisi sekarang maka harga pupuk non subsidi yang digunakan petani sawit juga akan naik. Jadi petani pada satu sisi bisa menghadapi tekanan harga TBS dan sisi lain biaya produksi naik karena harga pupuk naik.
“Pemerintah harus memperhatikan ini. Petani sawit adalah pahlawan devisa. Harus ada kebijakan menjaga harga pupuk terjangkau kalau perlu subsidi pupuk dengan dana BPDP juga menjaga harga TBS sesuai dengan harga penetapan,” katanya.

