Jakarta, mediaperkebunan.id — Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI) menyampaikan keprihatinan atas langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang melakukan penguasaan kembali oleh negara kebun sawit di sejumlah wilayah tanpa mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi terhadap petani kecil.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto menegaskan, kebijakan penguasaan kembali harus berpihak pada rakyat sebagaimana visi besar Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki penghapusan kemiskinan dan pembelaan terhadap rakyat kecil.
Petani Kecil Rentan Kehilangan Mata Pencaharian
POPSI mengingatkan, mayoritas petani kecil hanya mengelola lahan dengan skala terbatas. Jika kebun sawit mereka langsung dikuasai negara tanpa solusi, maka mereka akan kehilangan satu-satunya sumber penghidupan. “Tanpa mempertimbangkan asal-usul dan kondisi petani kecil, langkah penguasaan kembali ini akan sangat kontras dengan semangat pemerintahan Pak Prabowo yang berkomitmen membela rakyat,” tegas POPSI.
Plasma Harus Dilindungi
Plasma merupakan bagian penting dari pemberdayaan masyarakat sekitar perkebunan. Oleh karena itu, POPSI menolak jika kebun plasma ikut dikuasai negara. Perlu dipahami bahwa lokasi plasma bukan ditentukan oleh petani, melainkan kewenangan perusahaan. “Jika plasma di kawasan hutan juga dikuasai negara, masyarakat justru akan makin terpuruk. Ini bertentangan dengan semangat kesejahteraan,” tambahnya.
Mendesak Dialog dan Skema KSO
POPSI mendesak Satgas PKH membuka ruang dialog dengan asosiasi petani, koperasi sawit, dan serikat petani. Hal ini penting untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan. POPSI sangat terbuka untuk memberikan masukan yang konstruktif dengan solusi tanpa merugikan petani dan tetap menguntungkan bagi keuangan negara.
POPSI sendiri telah mengusulkan agar diterapkan skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan koperasi atau kelembagaan pekebun lokal. Namun, pembagian hasilnya harus lebih menguntungkan masyarakat dibanding pola yang ada saat ini.
Berdasarkan catatan, terdapat lebih dari 3 juta hektare sawit yang berada di kawasan hutan. POPSI meminta kepada Presiden agar sebagian besar lahan tersebut — minimal 40% — dijadikan kebun plasma untuk masyarakat.
“Jangan sampai terjadi ketidakadilan. PT Agrinas yang mengelola sawit tidak membangun plasma, sementara perusahaan lain diwajibkan. POPSI menegaskan, plasma dari sitaan lahan sawit harus diwujudkan untuk kesejahteraan rakyat, kecuali sawit di kawasan konservasi yang harus dikembalikan fungsinya sebagai ekosistem penyangga kehidupan,” tegas Daro

