Jakarta, mediaperkebunan.id – Pohon kelapa sawit yang berusia tua dan akan memasuki proses peremajaan atau replanting, baik yang dikelola oleh perusahaan maupun di tingkat petani, ternyata bisa dikelola menjadi gula merah yang diprediksi mampu memiliki nilai pasarr hingga Rp 3 triliun.
Estimasi terkait proses hilirisasi kelapa sawit, termasuk biomassa menjadi gula merah sawit ni tidak keluar sembarangan, melainkan berdasarkan hasil perhitungan yang dipaparkan oleh Putu Juli Ardika selaku Direktorat Jenderal (Dirjen) Industri Agro pada Kementerian Pertanian (Kementan).
Estimasi tersebut, seperti dikutip Mediaperkebunan.id dari laman resmi Kemenperin, Rabu (25/6/2205), dipaparkan Putu Juli Ardika saat membuka secara daring kegiatan pilot project produksi nira gula sawit dari batang kelapa sawit berusia tua yang telah menjalani peremajaan atau replanting, Senin 23/6/2025).
Acara tersebut diselenggarakan oleh Koperasi Produsen Gerak Nusantara Sejahtera (KPGNS) sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak PTPN IV PalmCo pada 10 April 2025 yang lalu.
“Menurut perhitungan, satu hektar (Ha) lahan perkebunan kelapa sawit yang terdiri dari 25-30 pohon tua, mampu menghasilkan 5.000 hingga 6.000 liter nira per bulan,” ungkap putera kelahiran Pulau Bali ini.
Nah, dia menambahkan, jika dikalikan dengan target replanting sebesar 300.000 Ha per tahun, maka potensi produksi nira gula sawit bisa mencapai sekitar 1,5 juta kiloliter (Kl) hingga 1,9 juta Kl per tahun.
“Dan diperkirakan nilai pasar gula merah sawit itu sekitar Rp 3 triliun,” ungkap Putu Juli Ardika lebih lanjut.
Dia mengingatkan bahwa potensi besar ini sangat signifikan untuk menumbuhkan usaha yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi perkebunan kelapa sawit.
“Produk gula merah yang dihasilkan dari nira kelapa sawit memiliki pasar yang sangat prospektif sebagai bahan baku industri kecap, sirop tradisional, dan gula cair siap konsumsi,” ungkap Putu.
Dirjen Industri Agro memuji dan menilai proyek percontohan yang dilakukan oleh PalmCo dan KPGNS ini sebagai inisiatif langkah nyata dalam mengimplementasikan kebijakan percepatan hilirisasi di dalam industri kelapa sawit.
Pihaknya juga menilai pilot project yang dilakukan kedua belah pihak tersebut sebagai upaya dari mengoptimalkan potensi bahan baku alternatif batang sawit tua bekas replanting yang belum dimanfaatkan.
Putu Juli Ardika yakin kalah pemanfaatan batang sawit berusia tua dalam produksi nira gula tidak hanya sekadar inovasi industri, melainkan juga merupakan solusi yang berkelanjutan atau sustainable dari pemberdayaan ekonomi rakyat,
“Terutama di masa awal replanting atau peremajaan kelapa sawit, kaena di saat yang sama tanaman replanting belum menghasilkan selama tiga tahun terakhir,” tegas Putu Juli Ardika selaku Dirjen Industri Agro pada Kementerian Perindustrian (Kemenperin).