2016, 20 April
Share berita:

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berjanji tingkat rendemen tebu milik petani akan menjadi di kisaran 8 – 85 persen.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno membenarkan bahwa pihaknya akan meningkatkan rendemen tebu rakyat menjadi 8 – 8,5 persen. Tapi, timbal balinya, petani harus berkomitmen menyerahkan seluruh (100 persen) tebunya ke pihak PG, termasuk dalam hal pelelangan gula milik petani. Jadi tidak lagi dengan pola bagi hasil sebagaimana terjadi beberapa waktu belakangan.

“Dengan jaminan rendemen 8 – 8,5 persen itu, kami harap petani tidak lagi menjual tebunya ke ‘pihak luar’, tetapi menyerahkan seluruh tebunya ke pihak PG yang menjadi mitra strategisnya,” kata Rini Soemarno, di acara Sinergi BUMN dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani tebu.

Mengacu kepada kesediaan PG, lanjut Rini, pihaknya menjamin pergulaan nasional mampu mencapai target produksi swasembada gula sebesar 3,2 juta ton pada akhir 2018 mendatang.

“Jika target tersebut mampu dipenuhi, saya pastikan mulai 2018 kita tidak akan mengimpor gula lagi,” janji Rini.

Adapun menjawab pertanyaan petani soal masih belum tercapainya sinkronisasi penyaluran kredit ke petani tebu, hal ini karena perbankan dalam menyalurkan kredit ke petani dengan sistem avails.

Sedangkan keluhan petani dalam hal pendistribusian, alokasi dan pembatasan pembelian pupuk bersubsidi,pihaknya akan meminta kepada PT Pupuk Indonesia untuk berkomitmen memenuhi kebutuhan pupuk khusus untuk tanaman tebu sesuai dengan permintaan petani tebu. Hal ini tentunya terlepas dari persoalan apakah itu pupuk bersubsidi dan atau pupuk non subsidi.

“Saya perhatikan petani sebenarnya tidak terlalu memusingkan dengan batasan luasan areal dalam hal penggunaan pupuk bersubsidi. Tapi yang terpenting buat petani adalah jaminan ketersediaan pupuk. Karenanya saya minta PT Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan pupuk tersebut,” kata Rini.

Baca Juga:  Bola Percepatan Sertifikasi ISPO Ditangan Pemerintah

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), H.M. Arum Sabil menyambut baik penegasan Menteri BUMN. Sebab dengan adanya jaminan dari Menteri BUMN maka kegelisahan petani tebu dalam permasalahan kucuran kredit, ketersediaan pupuk yang layak, semuanya terjawab.

Lebih dari itu, penegasan yang disampaikan oleh Menteri BUMN adalah bentuk konkret perhatian pemerintah terhadap petani tebu yang disampaikan melalui kementerian BUMN. Lebih konkret lagi penegasan tersebut disampaikan langsung kepada seluruh stake holder industri pergulaan nasional.

“Itu bukti bahwa program pemerintah untuk mewujudkan swasembada gula di satu pihak dan upaya meningkatkan kesejahteraan petani tebu di pihak lain bukan sekadar wacana, namun upaya nyata dengan pertimbangan-pertimbangan yanag matang,” tutup Arum. YIN