2016, 22 Agustus
Share berita:

Para petani tembakau berang terkait wacana kenaikan harga rokok yang mencapai Rp 50 ribu per bungkus. Karena isu yang digulirkan sekolompok anti tembakau itu tidak menyadari akibatnya bagi petani tembakau. Wacana kenaikan rokok setinggi langit itu dinilai hanya menciptakan kegaduhan.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmudji menegaskan bahwa provokasi menaikkan harga rokok hingga Rp 50.000 sangat tidak rasional. Karena pihak-pihak yang mewacanakan kenaikan harga rokok itu tidak menyadari bahwa usulan tersebut akan berdampak buruk pada perekonomian, terutama industri tembakau.

Menurut Agus, wacana yang terus digulirkan kelompok anti tembakau merupakan tindakan yang mengancam stabilitas nasional di sektor penerimaan negara. Karena industri tembaku melibatkan banyak pekerja, mulai dari petani tembakau, buruh tani hingga sampai ke pedagang asongan yang bekerja untuk menghidupi keluarganya.

Meski begitu, Agus yakin pemerintah akan bersikap bijaksana dengan tidak akan menaikkan harga rokok seperti kehendak kelompok anti tembakau. Pemerintah akan berpikir lebih dalam bahwa persolan tembakau mempunyai peranan penting dalam membangun Indonesia.

Menurut Agus, usulan kenaikkan harga rokok mencapai Rp 50.000 itu sebagai agenda untuk membenturkan petani dengan pemerintah agar situasi negara tidak kondusif. “Kalau ini terus dipaksakan oleh kelompok anti tembakau, tidak menutup kemungkinan petani akan datang ke ibukota ramai-ramai,” tandasnya. (YR)

Baca Juga:  Tiga Skenario Menjaga Ketahanan Pangan