Jakarta, mediaperkebunan.id – Redaksi menerima surat terbuka dari petani sawit untuk Presiden Prabowo mengenai “Arah Kebijakan Nasional Kelapa Sawit dan Fenomena Pelarangan Penanaman oleh Pemerintah Daerah”. Dalam surat ini pengirim berharap Presiden Prabowo dapat menjaga keberlanjutan dan kedaulatan sawit Indonesia.
Surat terbuka ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kebangsaan, menyikapi semakin menguatnya narasi negatif terhadap tanaman kelapa sawit, termasuk munculnya kebijakan dan pernyataan beberapa kepala daerah yang melarang penanaman sawit.
Isu ini tidak lagi bersifat sektoral, melainkan telah menyentuh kepentingan strategis nasional: ekonomi, ketahanan energi, pembangunan wilayah, dan posisi Indonesia dalam percaturan global.
Kelapa Sawit sebagai Aset Strategis Negara
Kelapa sawit bukan sekadar komoditas ekspor, melainkan aset strategis nasional yang:
• menjadi penyumbang devisa non-migas terbesar Indonesia,
• menopang perekonomian jutaan petani dan pekerja,
• mempercepat pembangunan wilayah tertinggal,
• serta mendukung agenda ketahanan energi melalui biodiesel.
Dalam perspektif geopolitik ekonomi, sawit adalah keunggulan komparatif dan kompetitif Indonesia yang tidak dimiliki banyak negara lain.
Kesalahan Arah: Menggeneralisasi Masalah Tata Kelola sebagai Masalah Tanaman
Kami berpandangan bahwa kebijakan pelarangan penanaman sawit mencerminkan kesalahan diagnosis kebijakan.
Permasalahan yang selama ini dilekatkan pada sawit — deforestasi, konflik lahan, degradasi lingkungan — pada hakikatnya adalah masalah tata kelola, perizinan, dan penegakan hukum, bukan karakter inheren dari tanaman sawit itu sendiri.
Melarang tanam sawit sama artinya dengan:
• menghukum petani yang patuh,
• mengabaikan fakta ilmiah produktivitas lahan,
• serta menutup peluang ekonomi wilayah secara sepihak.
Fenomena Pelarangan oleh Kepala Daerah: Risiko Fragmentasi Kebijakan Nasional
Kami mencermati bahwa kebijakan pelarangan tanam sawit oleh sebagian kepala daerah berpotensi:
- Menciptakan fragmentasi kebijakan nasional, bertentangan dengan semangat satu kebijakan perkebunan nasional.
- Menimbulkan ketidakpastian investasi, khususnya di sektor agribisnis dan energi.
- Merugikan petani dan masyarakat lokal, yang kehilangan pilihan komoditas paling produktif.
Dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, komoditas strategis nasional seharusnya tidak ditentukan oleh preferensi politik lokal semata, melainkan oleh kebijakan negara yang terkoordinasi dan berbasis kepentingan nasional.
Pergeseran Isu: Dari Lingkungan ke Diskriminasi Tanaman
Kami juga menilai bahwa isu sawit telah mengalami pergeseran serius:
• dari kritik berbasis lingkungan,
• menjadi delegitimasi terhadap tanaman sawit itu sendiri.
Pergeseran ini patut diduga kuat berkaitan dengan kompetisi global minyak nabati (edible oil). Sawit, dengan produktivitas tertinggi per hektare, secara ekonomi mengungguli minyak nabati lain yang membutuhkan lahan jauh lebih luas.
Narasi anti-sawit yang tidak berbasis sains berpotensi menjadi instrumen persaingan global terselubung yang merugikan kepentingan nasional Indonesia.
Peran Negara: Dari Defensive ke Strategic Leadership
Kami meyakini negara harus mengambil peran kepemimpinan strategis, bukan sekadar defensif. Oleh karena itu, kami mengusulkan arah kebijakan berikut:
- Penegasan Kebijakan Nasional Sawit
Negara perlu menegaskan bahwa sawit adalah komoditas strategis nasional, sehingga kebijakan daerah harus selaras, bukan kontradiktif. - Pendekatan Berbasis Sains (Science-Based Policy)
Seluruh kebijakan sawit harus merujuk pada data produktivitas lahan, siklus karbon, dan life cycle assessment, bukan tekanan opini atau stigma. - Fokus pada Tata Kelola, Bukan Pelarangan
Perbaikan perizinan, legalitas lahan, transparansi, dan penegakan hukum harus menjadi prioritas utama. - Penguatan Petani dan Replanting Nasional
Mendorong intensifikasi dan peremajaan sawit rakyat untuk meningkatkan produktivitas tanpa ekspansi lahan baru. - Diplomasi Sawit yang Tegas dan Terkoordinasi
Indonesia harus memimpin narasi global sawit berkelanjutan, dengan keberanian politik dan dukungan data ilmiah.
Bapak Presiden yang kami hormati,
Kelapa sawit tidak membutuhkan pembelaan emosional, tetapi kebijakan negara yang rasional, berdaulat, dan berbasis ilmu pengetahuan.
Kami percaya di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Indonesia mampu menempatkan kelapa sawit secara adil: berkelanjutan secara lingkungan, menguntungkan secara ekonomi, dan bermartabat secara geopolitik.
Ditulis oleh : Dadang Kurnia (petani sawit yg patuh aturan)

