2021, 13 Maret
Share berita:

Medan, Mediaperkebunan.id

Harga TBS ditingkat petani saat ini memang naik. Tetapi kenaikan pada petani swadaya yang pemasarannya tergantung pada pedagang pengumpul (ramp) tidak terlalu besar. Saat ini harga ditingkat petani Rp1.600/kg sedang dipabrik Rp2.150/kg. Rustam Rambe, petani kelapa sawit Sumut menyatakan hal ini.

Kenaikan harga TBS ternyata diikuti dengan kenaikan harga pupuk. Harga pupuk TSP yang semula Rp280.000/sak naik jadi Rp375.000. Demikian juga urea yang semula Rp270.000/sak naik jadi Rp300.000.

Hal itu tentu memberatkan petani. Sekitar 1-2 thun lalu ketika harga TBS rendah petani banyak yang tidak memupuk tanamannya sehingga sekarang trek (produksi rendah). “Sekarang ketika harga TBS naik harga pupuk juga ikut naik. Padahal petani ingin memupuk tanamannya tetapi menjadi berat bagi petani swadaya yang kenaikan harga TBSnya tidak setinggi petani yang melakukan kemitraan,” katanya.

Banyak petani yang tidak jadi memupuk tanamannya atau melakukan tetapi tidak sesuai dengan standar yang seharusnya. Akibatnya nanti bisa trek berkepanjangan, kalau harga TBS tetap tinggi petani tidak terlalu menikmati kalau harga turun maka semakin menderita.

Selain itu saat ini dipasaran banyak sekali merek pupuk yang beredar seperti cap kuda , cap daun dan lain-lain. Terhadap situasi ini Rustam sudah minta pendapat dari pihak yang dianggap lebih tahu dan mengerti, mereka menyarankan hati-hati karena sekarang banyak pupuk palsu. Salah satu indikatornya harga lebih murah. “Masalahnya harganya sama saja tinggi jadi kita bingung mana yang palsu mana yang asli,” katanya.

Rustam minta supaya organisasi petani kelapa sawit memperjuangkan petani diakar rumput seperti dirinya yang menghadapi masalah naiknya harga pupuk. “Asosiasi petani harus memperjuangkan supaya petani mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau yang bisa memberi keuntungan. Jangan sibuk tampil di media massa dan acara-acara pemerintah pusat tetapi masalah petani dibawah tidak diatasi,” katanya.

Baca Juga:  Harga Sawit Riau Melaju Naik

Harga TSP Rp375.000/sak artinya per kg Rp7.500, urea dengan harga Rp300.000, per kg Rp6000, sedang harga TBS Rp1.600 kg. Keuntungan petani menjadi tipis sekali.