Dari target pemerintah peremajaan kebun kelapa sawit rakyat seluas 185.000 ha,Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (ASPEKPIR) bisa menyediakan 135.000 ha yang siap. “Sebenarnya ada 516.000 ha kebun eks PIR yang sudah layak diremajakan. Tetapi tahap awal kita ajukan 135.000 dulu,” kata Setiyono, Ketua Umum ASPEKPIR Indonesia menyatakan hal ini.
Total lahan petani eks PIR adalah 600.000 ha. ASPEK PIR yang semula hanya ada di Riau saja karena selama ini Riau merupakan areal terluas program PIR, tanggal 19 September 2018 mendatang di Pekanbaru akan dikukuhkan menjadi ASPEK PIR Indonesia. Setiyono yang semula ketua ASPEKPIR Riau menjadi Ketua Umum ASPEK PIR Indonesia.
Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Indonesia tanggal 19-20 September mengadakan Konferensi dan Expo Kemitraan Petani Kelapa Sawit (Perusahaan Inti Rakyat) dengan tema Karena Sawit Nasib Kami Berubah. Petani PIR merupakan bentuk kemitraan yang berjalan dengan baik pada perkebunan sawit baik PIR-BUN, PIR-Trans maupun PIR-KKPA.
“Dulu petani masih takut karena harus ada dana pendamping dari bank. Sekarang ada aturan baru tanpa ada dana pendamping kalau rekomtek ditjenbun sudah turun bisa langsung operasional. Petani banyak yang belum tahu dan ASPEK PIR siap mensosialisasikan aturan baru ini,” katanya.
Koperasi-koperasi anggota ASPEK PIR siap menurunkan anggota-anggotanya untuk mensosialisasikan hal ini. Anggota ASPEKPIR datanya jelas mulai dari KUD, tingkat kabupaten sampai tingkat provinsi. “Kami siap bekerjasama dengan pemerintah daerah dan pusat untuk melakukan sosialisasi. Kami tidak minta dana dan siap bekerja,” katanya.
“Saya yakin bila 185.000 ha peremajaan kelapa sawit tahun ini bisa tercapai bila ada kerjasama antara kelembagaan petani, pemda dan pusat. Apalagi untuk petani PIR yang tidak punya masalah dengan aspek legalitas lahan. Paling masalah jual beli lahan dibawah tangan yang belum balik nama. Masalah ini bisa diselesaikan ditingkat kabupaten,” katanya.
Pola PIR sangat bagus sekali karena semua sudah tertata dengan baik oleh pemerintah. Kalau program ini berlanjut maka kasus seperti penggunaan benih illegal sehingga produksi rendah tidak akan terjadi.
“Kami bangga menjadi petani PIR. Dengan menjadi petani PIR ekonomi kami semakin meningkat. Datang ke daerah transmigrasi masih berbentuk hutan dan tidak punya apa-apa sekarang sudah menjadi kota dan sejahtera. Sebagai petani PIR kami tidak terlalu mengalami fluktuasi harga TBS,” katanya.
Bambang Giyanto, Sekjen ASPEKPIR Indonesia menyatakan salah satu contoh keberhasilan Peremajaan Sawit Rakyat ada di Musi Banyuasin yang dilakukan sendiri oleh KUD. Bambang merupakan ketua KUD Mukti Jaya yang merupakan salah satu pelaksana peremajaan.
Target replanting tahap pertama 4446 ha sudah dilaksanakan semua, tinggal 200 ha karena menunggu musim kemarau. Kesuksesan Muba ini diharapkan bisa ditularkan ke daerah lain di Indonesia. Sekarang tahap 2 sudah diajukan 4.728 ha dan sudah diverifikasi.
“Masalah yang ditemui dilapangan adalah petani tidak yakin bantuan ini benar-benar ada. Selama ini tidak pernah ada bantuan sampai Rp25 juta/ha bagi petani. Petani perlu informasi yang akurat. Kami yang sudah mendapat pencairan dana saat ini masih keliling kemana-mana meyakinkan petani soal benarnya bantuan ini,” katanya.
Saat ini koperasi-koperasi di Muba menurunkan petugasnya mendata petani. “ASPEK PIR siap menjadi motivator bagi petani. Beberapa KUD dari Jambi dan Riau sudah berkunjung ke tempat kami. Beberapa diantaranya seperti di Jambi dengan belajar dari kami sekarang dana BPDPKSnya sudah cair,” katanya.
KUD di Muba bahkan sudah menggandeng petani swadaya yang berdekatan. Saat ini 200 ha lahan petani swadaya siap ikut program peremajaan.