Palembang, Mediaperkebunan.id
Saat ini petani karet di Sumatera Selatan semakin tertarik untuk bergabung atau membentuk UPPB (unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar) baru karena dinilai lebih menguntungkan . Total UPPB yang sudah terbentuk ada 279 yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Rudi Arpian. Kabid P2HP Dinas Perkebunan Sumsel menyatakan hal ini.
“Kesadaran masyarakat untuk bergabung dengan UPPB cukup tinggi karena penjualan lewat lembaga ini ada selisih lebih tinggi Rp3-4 ribu rupiah/kg dibandng dengan penjualan lewat pengumpul. Karena itu kita optimistis tetap menaikkan target dari 50 UPPB baru tahun 2020 menjadi 75 UPPB baru tahun 2021, walaupun dengan anggaran yang semakin kecil dibandingkan dengan ketersediaan anggaran tahun lalu. ” kata Rudi.
Harga FOB karet di Sumsel sejak minggu kedua bulan Oktober 2020 sampai minggu ketiga bulan Pebruari 2021 adalah Rp18- 19 ribu per kg untuk Kadar Karet Kering (KKK) 100% . Harga ini sudah cukup baik. Ditingkat kelembagaan petani UPPB harga saat ini berfluktuasi antara Rp9 – 11 ribu per Kg untuk karet mingguan dengan K3 antara 50% – 60% .
Sedangkan di luar UPPB, petani tradisional ( sekitar 75 % dari jumlah KK petani karet) hanya menikmati harga Rp6 – 8 ribu per kg, ini disebabkan oleh K3 mereka < 50%. Petani tradisional ini biasanya menjual karet harian, beda dengan UPPB yang menjual karet dengan umur simpan minimal seminggu. “Biasanya umur 2-3 hari sudah dijual, mengingat kebutuhan rumah tangga yang mendesak, dan yang lebih parah lagi masih adanya kebiasaan petani merendam karet ke dalam kolam serta tidak menjaga kebersihan karet dari tatal dan tanah,” katanya. Saat ini yang diperlukan adalah peran serta perbankan untuk menyalurkan dana KUR ke UPPB untuk penguatan modal. Dengan dana ini UPPB dapat memberi pinjaman dana talangan pada petani yang butuh uang dimuka dan dikembalikan pada saat lelang mingguan, 2 mingguan atau bulanan. Di UPPB juga petani diajar menggunakan bahan pembeku sesuai anjuran, termasuk edukasi kerugian apabila merendam atau mencampur karet dengan bahan lain.