Jakarta, perkebunannews.com – Petani pada dasarnya bagaimanapun caranya tidak masalah yang terpenting program peremajaan sawit rakyat (PSR) bisa berjalan dan tidak memberatkan petani.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (ASPEKPIR) Indonesia, Setiyono kepada perkebunannews.com.
Bahkan, Setiyono berharap agar bantuan peremajaan yang diberikan kepada petani bukanlah Rp 25 juta per hektar. Tapi petani mendapatkan bantuan secara penuh. Sebab jika petani hanya dibantu Rp 25 juta per hektar maka sisanya petani harus memikirkannya kembali.
“Kasihan juga petani jika lahannya baru saja lunas atau baru saja menikmati hasilnya tapa potongan tapi harus kembali memikirkan cicilan untuk program peremajaan. Ini karena biaya peremajaan sawit itu cukup tinggi bagi petani,” risau Setiyono.
Tidak hanya itu, Setiyono juga berharap peremajaan sawit rakyat (PSR) ini petani yang ikut melakukan peremajaan jangan dibatasi maksimal hanya 4 hektar. Sebab menurut Undang-Undang, yang namanya petani itu maksimal 25 hektar. Diatas 25 hektar barulah berbadan hukum CV.
“Jadi tolong untuk peremajaan jangan dibatasi hanya 4 hektar saja,” saran Setiyono.
Disisi lain, menurut Setiyono, terkait adanya wacana akan dilibatkan surveyor untuk program PSR sebaiknya dibicarakan antar pemangku kebijakan. Jangan sampai akibat ego sektoral justru akan memperlambat berjalannya program.
“Pada dasarnya jika program tersebut baik untuk petani, kita ikut saja. Tapi jangan sampai ada masalah yang tidak bisa diselesaikan bersama yang berdampak kepada petani,” himbau Setiyono. YIN