2018, 13 Agustus
Share berita:

Saat ini industri ban vulkanisir menyerap karet alam 89.000 ton pertahun, posisi nomor 2 setelah industri ban baru. Industri ini pemainnya banyak dan sebagian besar merupakan industri kecil dan menengah dan hanya beberapa yang besar. Taufik Bawazier, Direktur Industri Kimia Hilir, Ditjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka, Kementerian Perindustrian, menyatakan hal ini.

Pertumbuhan industri ban vulkanisir ini harus dijaga, dimana kemampuan dan keahlian yang dimiliki digunakan untuk memproduksi ban vulkanisir yang aman. Dengan cara ini konsumen yang sebagian besar adalah truk, bus, kendaraan berat juga aman menggunakanya dan bisnis bisa terus berlanjut.

Pemerintah sebagai regulator harus memastikan semua industri ini ikuti aturan sehingga pengguna merasa aman. Kekuatan ban vulkanisir juga tidak kalah dengan ban baru.

SNI (Standar Nasional Indonesia) ban vulkanisir pernah ada tahun 1995 dan 2013 tetapi tidak berjalan. Sekarang Kemenperin memfasilitasi pembuatan SNI baru dan sedang dalam tahap komisi teknis. “SNI merupakan kesepakatan. Kalau semua sepakat kita fasilitasi. Pada tingkat komtek ada Badan Standarisasi Nasional, instansi teknis yang terkait seperti Kemenperin dan Kemenhub dan asosiasi perusahaan vulkanisir untuk menentukan parameter,” katanya.

Hal yang ditekankan oleh Taufik adalah parameter yang ditetapkan itu harus bisa diikuti industri kecil dan menengah. Jangan sampai ditetapkan dalam SNI tetapi tidak bisa diiikuti. “Teman-teman industri vulkanisir sendiri yang menentukan. Industri mana yang jadi bechmark terutama dari IKM yang dijadikan parameter dan ukuran tetapi menghasilkan ban vulkanisir yang aman dan nyaman,” katanya.

Safe di jalan merupakan parameter standar ban vulkansir nasional. Ini sangat penting dan mendorong juga kepastian berusaha. Kedepan pertumbuhan industri ban vulkanisir diharapkan semakin baik. Industri besar diminta menyiapkan tenaga kerja yang terlatih untuk menjadi wirausaha baru ban vulkanisir.

Baca Juga:  Menko Perekonomian : ISPO Kewajiban Perusahaan Menjalankan Sustainable

“Dalam komtek sedang dirancang dan dicari kesepakatan variable apa saja yang dimasukkan yang bisa diikuti semua pelaku, metodologinya mudah tetapi secara output aman dan nyaman. Jangan sampai menetapkan standar terlalu tinggi sehingga industri kecil tidak bisa mengikuti,” katanya.

Pemerintah hadir untuk melindungi industri ini, terutama industri kecil dan menengah. Industri kecil menengah diminta meningkatkan kemampuannya, sedang industri besar diminta untuk memperluas industri dan pasar sehingga karet rakyat semakin banyak diserap di dalam negeri.

Kesepakatan yang jadi SNI nanti merupakan rujukan bagi Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan untuk menyatakan ban vulkanisir aman digunakan di jalan raya. Konsumen akan mengikuti arahan dari Dirjenhubdar.