Jakarta, mediaperkebunan.id – Persyaratan dasar yang terkait industri kelapa sawit menurut PP 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah KKPR ( Keseuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang; Persetujuan Lingkungan (PL); Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi. Suryanta Sapta Atmaja, Praktisi P3PI (Perkumpulan Praktisi Profesional Perkebunan Indonesia) yang juga Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan menyatakan hal ini pada online training Mengelola Industri Sawit Ramah Lingkungan, Kewajiban Terkait Izin Pembuangan Limbah Cair dan Sparing.
KKPR dapat berupa Konfimasi atau Persetujuan. Konfirmasai pada RTDR (Rencana Detail Tata Ruang) yang sudah teritengrasi dengan OSS. Persetujuan KKPR diterbitkan pada RTDR yang belum teringrasi dengan OSS , dilakukan kajian berdasaran RTR (Rencana Tata Ruang), berada dalam deliniasi RTDR atau seluruh lokasi usaha berada di dalamnya.
PL diberikan berdasarkan pemenuhan dokumen lingkungan hidup berupa Amdal, UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup, Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup), SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup). Persetujuan Teknis (Pertek) terdiri atas pemenuhan baku mutu air limbah; pemenuhan baku mutu emisi; pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dan/atau analisis mengenai dampak lalu lintas.
PL merupakan jantung usaha sistim perizinan di Indonesia. Dalam rencana usaha ada proses Amdal atau UKL-UPL yang dilakukan uji kelayakan oleh tim uji kelayakan dan proses pemeriksaan oleh instansi LH (lingkungan Hidup). PL diterbitkan oleh MenLH/Gubernur/bupati/walikota. Perizinan Berusaha diberikan oleh pemerintah pusat/gubernur/bupat/walikota demikian juga pengawasan dan penegakan hukum lingkungan. PL yang termuat dalam perizinan berusaha merupakan instrumen utama penurunan beban pencemaran lingkungan dan laju kerusakan lingkungan dan pengawasan LH.
Kriteria usaha wajib amdal adalah berpotensi mengubah bentang alam; ekploitasi sumber daya alam; proses dan kegiatan yang secara potensial dapat menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup serta pemborosan dan kemerosotan sumber daya alam; proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan serta lingkungan sosial dan budaya; introduksi jenis tumbuh-tumbuhan, hewan dan jasad renik; mempunyai risiko terhadap pertahanan negara; penggunaan bahan hayati dan non hayati; penerapan teknologi yang berpotensi menimbulkan dampak besar yang mempengaruhi lingkungan.
Limbah yang dihasilkan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang terdiri dari limbah cair (POME) 60-100% dan limbah padat (tandan kosong 20-23%, fiber 12-13%), cangkang 5-6%, abu boiler 2,5%, solid decanter 3,5%). Karateristik POME BOD tinggi, COD tinggi, pH rendah berpotensi mencemari lingkungan. Limbah padat volumenya besar sehingga perlu tempat penyimpanan. Sedang limbah B3 dari kemasan pestisida, pestisida kadaluwarsa dan oli bekas.
Emisi dari PKS berpotensi jadi emisi Gas Rumah Kaca jika tidak dikelola. Semuanya membutuhkan Pertek (Persetujuan Teknis). Kewenangan penerbitan Pertek mengikuti/sesuai dengan penerbitan PL. Pertek limbah cair meliputi pembuangan air limbah ke badan air permukaan dan formasi tertentu; pemanfaatan limbah cair ke badan air permukaan , formasi tertentu dan aplikasi ke tanah; pembuangan air limbah ke laut.
Industri sawit wajb sparing (online monitoring system) meliputi TSS, pH, COD dan debit. Alasan termasuk industri yang menghasilkan beban pencemar relatif besar (debit/volume dan konsentrasi tinggi) dan memiliki dampak lingkungan yang relatif besar.
Sakti Siregar, Praktisi P3PI , dalam kesempatan yang sama menyatakan sebagian besar POME menggunakan kolam anaerobic , ada yang hanya kolam ada juga yang digunakan untuk aplikasi tanah dengan COD 10.000 mg/l. Dari POME yang jadi PLT Bioenergi 149,3 MW dan dari limbah sawit 1.036,38 MW. Dari POME dan limbah sawit bisa konversi ke biogas untuk mengganti diesel, pembangkit listrik, penganti LPG, boiler dan lain-lain. Prospek pasar biogas ini sangat besar.

