Izin pembukaan lahan sawit baru dipastikan tidak akan diberikan pemerintah. Hal ini sesuai dengan kebijakan moratorium pembukaan lahan sawit yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan, terdapat 104 pemohon yang mengajukan izin baru pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Setidaknya luas lahan total yang diajukan 1,5 juta hektar.
Kementerian LHK sendiri masih akan menunggu payung hukum moratorium pembukaan lahan sawit. Saat ini pemerintah masih terus membahas kebijakan moratorium lahan sawit yang nantinya berbentuk Instruksi Presiden (Inpres).
Siti berharap moratorium pembukaan lahan sawit dapat secepatnya rampung sehingga tidak ada lagi pembukaan lahan sawit baru.
Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, menyebutkan, saat ini perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia mencapai 11,4 juta hektar. Dari jumlah tersebut, 55 persen dikuasai perusahaan besar dan sisanya dikelola petani.