Jakarta, mediaperkebunan.id – Posisi, kesejahteraan, dan produktivitas petani tebu terus coba ditingkatkan oleh pemerintah, termasuk melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto.
Yang terbaru, seperti keterangan resmi yang dikutip mediaperkebunan.id, Senin (15/9/2025), Menteri Koordinator (Menko) Airlangga Hartarto mengeluarkan dua buah regulasi yang ditujukan kepada para petani tebu di seluruh Indonesia.
Yang pertama adalah Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenko Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Kredit Alsintan)
Yang kedua adalah Permenko Bidang Perekonomian Nomor 12 tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
“Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan swasembada pangan melalui akselerasi modernisasi alat-alat pertanian guna meningkatkan produktivitas petani serta dukungan kebijakan untuk petani tebu,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan.
Ferry Irawan menjelaskan, penerbitan Permenko Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2025 bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi petani melalui pelaksanaan KUR Alsintan.
Sementara penerbitan Permenko Bidang Perekonomian Nomor 12 tahun 2025 adalah untuk mendukung program swasembada gula nasional melalui program KUR untuk perkebunan tebu rakyat.
Kata Ferry Irawan, dua Permenko itu telah menjalani proses diseminasi dukungan melalui pengenalan Program Kredit Alsintan dan KUR Khusus Tebu dalam acara sosialisasi dan koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) di Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim), beberapa waktu yang lalu.
“Kegiatan diseminasi yang lalu di Malang oleh Kementan menjadi wadah koordinasi bagii antarpemangku kepentingan agar pelaksanaan program berjalan efektif,” ucap Ferry Irawan.
Menurutnya, selain memberikan penjelasan mengenai mekanisme kredit, agenda tersebut turut membahas skema subsidi bunga/marjin, persyaratan penerima, serta pendampingan bagi kelompok tani dan UMKM.
“KUR Alsintan didesain untuk memanfaatkan alat yang dapat membantu petani dalam meningkatkan produktivitas dengan keterbatasan lahan yang ada,” papar Ferry Irawan.
“Program KUR Tebu Rakyat dan Kredit Usaha Alsintan diharapkan menjadi instrumen dalam mencapai swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia,” sambungnya lagi.
Deputi Ferry juga menyampaikan bahwa Pemerintah memberikan sejumlah relaksasi KUR pada sektor perkebunan tebu yang merupakan inisiatif Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.
Adapun relaksasi yang diberikan antara lain yakni relaksasi ketentuan agunan tambahan, relaksasi persyaratan bagi penerima yang belum pernah mengakses kredit atau pembiayaan komersial.
Di samping itu, dilakukan juga relaksasi suku bunga atau marjin berjenjang, relaksasi pembatasan akses berulang, dan relaksasi ketentuan jangka waktu minimal usaha produktif.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penyerapan KUR sektor perkebunan tebu dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian,” tutur Deputi Ferry Irawan lebih lanjut.
Dia menjelaskan, KUR Alsintan juga didesain untuk mendorong pemanfaatan teknologi yang mampu meningkatkan produktivitas meskipun lahan pertanian terbatas.
“Kedua program ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mencapai swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani,” imbuh Deputi Ferry Irawan.
Dia menegaskan pentingnya menjamin ketersediaan dan ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian global.
Melalui program ini, Deputi Ferry Irawan menyebutkan bahwa Pemerintah berharap semakin banyak petani tebu beralih ke teknologi pertanian yang modern.
“Dengan demikian, pertanian Indonesia, termasuk subsektor perkebunan tebu, dapat terus tumbuh menjadi sektor yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing,” ujarnya kembali.
“Dan di saat yang sama, perkebunan tebu sekaligus bisa menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional,” tegas Fery Irawan selaku Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian.

