Banjarbaru, mediaperkebunan.id – Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan (BPSBP) pada Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung pelaksanaan sertifikasi Kelapa Sawit Indonesia yang Berkelanjutan atau Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Dan salah satu proses yang dilakukan BPSBP, seperti dikutip Mediaperkebunan.id dari laman Disbunnak Kalsel, Senin (30/5/2025), adalah melalui penyediaan benih kelapa sawit unggul, bersertifikat, dan berlabel resmi.
“Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendorong keberlanjutan perkebunan sawit rakyat di wilayah Kalsel,” ucap Kepala BPSBP Provinsi Kalsel, Arif Purnomosidi, mewakili Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi
Arif Purnomosidi menjelaskan, sistem ISPO merupakan standar penting dalam mewujudkan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi.
Kata Arif Purnomosidi, salah satu elemen utama dalam mendukung standar perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan tersebut adalah dengan penggunaan benih berkualitas tinggi dan legal.
“BPSBP mendukung ISPO melalui penyediaan benih kelapa sawit unggul yang bersertifikat dan berlabel,” lanjut Arif Purnomosidi.
Menurutnya, hal ini penting agar hasil budidaya pekebun sesuai dengan prinsip keberlanjutan, menghasilkan buah dengan rendemen minyak yang tinggi.
Dalam rangka menjaga mutu dan kualitas benih yang beredar, Arif Purnomosidi mengatakan, BPSBP Kalsel juga menyediakan layanan rekomendasi izin usaha produksi benih.
“Serta mengajak para penangkar untuk menjadi penangkar resmi. Dengan begitu, distribusi benih ilegal dapat ditekan dan pasar benih sawit menjadi lebih tertata,” sambung Arif Purnomosidi.
BPSBP, kata dia, akan aktif mendorong penangkar yang sebelumnya belum berizin untuk menjadi penangkar resmi, menggunakan benih unggul bersertifikat dari BPSBP.
“Ini untuk memastikan legalitas dan keaslian benih yang ditanam,” ujar Arif Purnomosidi menuturkan.
Meski demikian, beberapa Arif Purnomosidi, tantangan di lapangan masih besar, terutama maraknya peredaran benih kelapa sawit ilegal yang kerap menarik pekebun karena harganya yang lebih murah.
Benih semacam itu, sambung Arif Purnomosidi, tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak pada rendahnya produktivitas dan kualitas minyak sawit.
“Benih ilegal jelas merusak pasar. Mutunya tidak terjamin, kadar minyaknya rendah, dan tentu bertentangan dengan tujuan ISPO. Kita ingin sawit kita bersaing di pasar global dengan mutu yang tinggi,” kata Arif.
Untuk pengawasan, dia bilang, BPSBP Kalsel telah bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel.
“Kami juga mengajak kerjasama jajaran Polres di kabupaten dan kota, guna menindak peredaran benih ilegal di wilayah-wilayah sentra perkebunan kelapa sawit,” tutur Arif Purnomosidi.
“Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pekebun, diharapkan ekosistem perkebunan kelapa sawit rakyat di Kalsel dapat tumbuh secara legal, produktif, dan berkelanjutan,” tegas Kepala BPSBP Disbunnak Kalsel, Arif Purnomosidi.