Jakarta. Mediaperkebunan.id
Indonesia adalah produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Sawit tidak tumbuh dengan sendirinya seperti tanaman kehutanan. Sawit sejak awal dirancang oleh SDM profesional perkebunan bidang pemuliaan untuk berproduktivitas tinggi dengan proses persilangan konvensional pada awalnya sekarang ditambah dengan bioteknologi dengan pemetaaan gen, sehingga dihasilkan tanaman produktivitas tinggi, tahan OPT dan cekaman. Hendra J Purba, Sekjen Perkumpulan Praktisi Profesional Perkebunan Indonesia menyatakan hal ini.
Setelah itu profesional perkebunan teknologi benih yang menjaga benih tetap vigor sampai masuk proses pembibitan. Profesional perkebunan pemuliaan dan teknologi benih adalah karyawan produsen kecambah dengan disiplin tinggi. Dengan SOP yang sangat jelas dan riset berkelanjutan .
Setelah itu masuk dalam pembibitan sampai bibit siap tanam. Pada perusahaan perkebunan dilaksanakan oleh profesional pembibitan dengan SOP yang jelas. Untuk petani sebagian besar lewat penangkar, sedangkan petani plasma koperasi sendiri yang melaksanakan dengan supervisi yang ketat.
Mulai dari sinilah terjadi perbedaan SDM antara perusahaan perkebunan dan penangkar. Penangkar kondisinya bervariasi dengan SDM yang bervariasi juga. Mulai dari sini terjadi penyimpangan bila penangkar tidak dibina perusahaan benih dan tidak mengikuti SOP yang sudah ditetapkan oleh Kementan.
Budidaya dilakukan oleh perusahaan perkebunan dengan profesional perkebunan baik agronomis, ilmu tanah, manajemen, hama penyakit. Tanaman kelapa sawit dijaga sesuai standar Good Agricultural Practises. Di sisi lain budidaya dilakukan oleh petani. Petani plasma mendapat pembinaan dari inti. Sedang petani swadaya berbudidaya sebagian besar berdasarkan apa yang didengar dan diketahui sehingga timbul berbagai masalah seperti benih palsu, produktivitas rendah dan lain-lain.
Saat ini pemerintah lewat dana BPDPKS melakukan intervensi terhadap masalah perkebunan rakyat dengan PSR, Sarpras dan Pengembangan SDM. Banyak masalah pada PSR yang diakibatkan masalah legalitas dan masalah ketidak siapan SDM. Jadi membangun perkebunan harus dimulai dengan membangun SDM. Perkebunan bukan berkutat masalah teknis tetapi bagimana membangun SDM sehingga bisa menyelesaikan masalah teknis.
Saat ini ruang gerak perusahaan perkebunan sangat terbatas untuk ekspansi sehingga peluang terbesar adalah pada petani. Luas kebun kelapa sawit rakyat mencapai 6,94 juta Ha atau 41% dari total luas kebun kelapa sawit 16,38 juta Ha. Saat ini ada fenomena petani tidak lagi melakukan budidaya sendiri tetapi mengandalkan pekerja, terutama untuk kebun eks plasma dan petani swadaya berlahan luas. Banyak orang tinggal di perkotaan punya kebun kelapa sawit dan diserahkan semuanya pada pekerja.
Terdapat 4,46 juta pekerja sawit dan 2,68 juta petani , sedang total jumlah pekerja rantai pasok sawit 16,2 juta orang (data tahun 2020). Perusahaan perkebunan kelapa sawit terikat pada berbagai peraturan soal ketenagakerjaan seperti jaminan sosial, K3, perlindungan pekerja. Meskipun tidak semua perusahaan melaksanakan norma ketenagakerjaan, tetapi minimal sudah ada aturan tinggal dilaksanakan saja.
Hal yang luput dari perhatian adalah tenaga kerja pada lahan-lahan milik petani swadaya. Petani tidak terikat pada norma-norma ketenagakerjaan sehingga posisi pekerja menjadi rawan. Hal ini harus jadi perhatian kedepan. Sebab perkebunan kelapa sawit rakyat punya peluang untuk semakin meningkat luasnya.
Selama ini peningkatan produktivitas perkebunan rakyat dianggap game changer bagi daya saing kelapa sawit nasional. Di dalamnya ada komponen sangat penting yaitu pekerja perkebunan kelapa sawit rakyat yang sehari-hari mengoperasikan kebun rakyat itu. Pekerja perkebunan kelapa sawit harus mulai disentuh juga.
Salah satunya adalah pekerja perempuan. Dari 28 jenis pekerjaan di kebun kelapa sawit , 24 jenis dapat dikerjakan oleh perempuan, sedang sisanya adalah jenis pekerjaan yang membutuhkan kerja otot atau fisik yang berat, seperti menebang pohon pada saat pembukaan lahan. Perlu regulasi ketenagakerjaaan khusus pada pekerja perkebunan sawit rakyat juga untuk melindungi pekerja perempuan.