Perbedaan biji, benih, dan bibit perlu untuk diketahui bagi Anda yang menyukai bidang pertanian dan perkebunan. Lantaran masih banyak masyarakat yang menganggap ketiga hal tersebut mempunyai arti yang sama.
Biji, benih dan bibit secara harfiah digunakan untuk dikembangbiakkan dan ditanam. Namun, ternyata terdapat perbedaan pada ketiganya. Penting untuk mengetahui perbedaan biji, benih, dan bibit agar dapat melakukan penanaman dan perawatan yang benar.
Ciri-ciri biji
Berdasarkan buku Teknologi Benih: Tanaman Pangan & Hortikultura, Biji merupakan bentuk bakal tanaman mini (embrio) yang masih berbentuk dorman yang perkembangannya masih terkekang atau tidak aktif. Biji mempunyai tiga bagian dasar yakni embrio, jaringan penyimpanan makanan dan pelindung biji. Namun tidak semua biji mempunyau pelindung, terdapat biji dapat terlindungi oleh buah maupun tidak.
Biji belum tentu dapat menjadi benih apabila tidak ditunjukkan untuk memperbanyak tanaman. Biji mendapatkan perlakuan khusus akan menjadi benih sehingga dapat digunakan sebagai sarana untuk memperbanyak tanaman. Selain itu, biji juga dapat tumbuh menjadi tanaman tanpa campur tangan manusia misalnya terkena atau terbawa oleh binatang
Ciri-ciri benih
Benih merupakan biji tanaman yang digunakan untuk dikembangbiakan dan mempunyai fungsi yang agronomis. Benih merupakan biji tanaman yang mendapatkan perlakuan khusus yang berfungsi sebagai alat memperbanyak tanaman.
Pemerintah kemudian mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian sehingga pengertian benih mempunyai batasan yang lebih luas. Tak hanya biji, bagian tanaman lain seperti daun, batang, tunas, umbi, dan akar dapat digunakan sebagai benih.
Biasanya benih yang beredar di masyarakat masih berupa biji karena merupakan sarana perkembangbiakan tanaman dalam waktu yang singkat dan menghasilkan banyak tanaman. Terdapat perbedaan yang mencolok antara biji yang bukan benih dan biji yang merupakan benih. Biji yang merupakan benih sudah melewati rangkaian seed processing sehingga mempunyai warna yang mencolok dan menandakan bahwa benih tersebut sudah dilapisi insektisida atau fungisida.
Benih dapat dibedakan menjadi beberapa klasifikasi berdasarkan fungsi dan cara reproduksinya pada budidaya tanaman. Yang pertama adalah benih inti atau biasa disebut dengan benih mulia yang penyediannya dilakukan oleh lembaga pemuliaan dan dibuat melaui porses pemuliaan tanaman.
Selanjutnya adalah benih sumber yang terbagi menjadi tiga jenis yakni benih dasar, benih penjelas dan benih pokok. Benih pokok ini diturunkan menjadi benih sebar yang banyak digunakan oleh petani.
Kualitas benih dapat diuji dengan melakukan uji belah. Ketika benih tersebut dibelah atau dipotong maka dapat terlihat apakah benih tersebut tahan dari penyakit ataupun hama, selain itu juga dapat melihat apakah perkembangan embrionya normal atau tidak.
Cara uji benih yang lain dapat dilakukan dengan melihat warna benih yang diuji selama dua hari dengan proses pengoksidaan. Benih yang segar akan mempunyai penampakan warna yang berbeda dibandingkan dengan benih yang mempunyai kualitas yang buruk.
Ciri-ciri bibit
Bibit tanaman merupakan tumbuhan yang sudah mempunyai bentuk tanaman secara utuh yang terdiri dari daun, batang dan akar. Tidak seperti benih, bibit tanaman sudah melalui proses penyemaian sehingga dapat dipindahkan langsung ke media tanam yang lebih besar.
Bibit tidak harus berasal dari benih, melainkan dapat berasal dari hasil perkembangan tumbuhan secara vegetatif seperti cangkok ataupun stek. Contohnya adalah bibit mangga, bibit pohon pisang, bibit alpukat, bibit jambu dan masih banyak lagi.
Bibit tanaman yang segar dan sehat biasanya ditandai dengan mempunyai batang tunggal, pangkal batangya berkayu dan mempunyai akar yang kuat. Sedangkan untuk bibit tanaman yang tidak segar biasanya ditandai dengan batangnya yang bengkok, daunnya berwarna kuning, ukurannya kecil, pucuknya mati dan batang bercabang.

