Bogor, mediaperkebunan.id – Benih berstandar memegang peran strategis dalam pengelolaan usaha tani khususnya di subsektor perkebunan. Sebagai usaha tani tahunan, penggunaan benih yang tidak berstandar atau iligitim dapat menyebabkan kerugian besar, baik dari segi biaya maupun waktu. Oleh karena itu, penggunaan benih unggul, bermutu, bersertifikat, dan berlabel menjadi keharusan dalam agribisnis perkebunan untuk menjamin keberlanjutan hasil dan produktivitas.
Untuk memastikan kualitas benih yang diproduksi dan diedarkan, pengawasan ketat menjadi hal utama. Proses sertifikasi dan pengawasan dilakukan oleh petugas pengawas benih tanaman atau pihak berwenang lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan petani pekebun mendapatkan benih berkualitas yang mendukung produktivitas.
“Peredaran benih yang tidak bermutu akan membawa kerugian besar bagi pekebun, terutama karena perkebunan adalah investasi jangka panjang. Maka, pengawasan mutu benih harus dilakukan secara serius,” ujar Heru Tri Widarto, Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, dalam acara Bimbingan Teknis Petugas Perbenihan yang diadakan di Bogor pada Kamis (31/10).
Acara yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai instansi, termasuk Direktorat Perbenihan Kementerian Pertanian, dengan narasumber dari Komite Litbang Sawit BPDPKS, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), dan IAT (Singapore) Technologies.
Heru menegaskan bahwa benih adalah faktor kunci dalam keberhasilan budidaya pertanian, khususnya perkebunan. Peran petugas perbenihan di lapangan sangat vital, sehingga diperlukan pengembangan kompetensi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan distribusi benih. Selain itu, regulasi terkait penyediaan benih perlu disederhanakan agar mempermudah distribusi benih berkualitas kepada pekebun.
Tony Liwang dari Komite Litbang Sawit menambahkan bahwa kualitas benih mencakup tiga aspek utama: fisik, fisiologis, dan genetik. “Pengawas benih harus memahami teknologi dan ketelusuran genetik untuk memastikan benih yang diedarkan benar-benar unggul. Ini penting untuk meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan,” jelas Tony.
Dhani Gartina, Plt. Direktur Perbenihan Perkebunan, menekankan perlunya identifikasi terhadap produsen benih di seluruh Indonesia. Benih berkualitas harus memiliki kemurnian tinggi, daya kecambah optimal, serta lolos uji kualitas fisik, genetik, dan fisiologis. Selain mendukung produktivitas, penggunaan benih bersertifikat juga mempermudah pelacakan jika terjadi masalah, serta meningkatkan nilai jual produk pekebun berkat hasil panen yang lebih baik.
Dengan mengutamakan benih perkebunan berstandar, petani dapat meningkatkan efisiensi usaha tani sekaligus mendukung keberlanjutan agribisnis perkebunan secara keseluruhan.