Jakarta, Mediaperkebunan.id
Kunci pembenihan tebu yang tepat adalah adanya kepastian luas bongkar ratoon dan perluasan pada T-1, dan perencanaan yang matang, tepat dan akurat, sudah tidak boleh diubah lagi. Dari perencanaan ini dibuat perbenihan tebu secara berjenjang. Kalau dilakukan sebenarnya tidak akan ada masalah dengan ketersediaan benih. Produsen benih yang ada masih mampu memenuhi kebutuhan. Saleh Mohktar, Direktur Perbenihan Perkebunan, Ditjenbun menyatakan hal ini.
Pengadaan benih tebu harus melalui 5 jenjang, memang agak panjang dan rumit. Ditjenbun saat ini sedang melakukan evaluasi bisa tidaknya memperpendek penjenjangan ini dari 5 jenjang menjang menjadi 4 jentang atau kurang.
”Kita harus optimistis mampu melakukan swasembada gula. Kuncinya perencanaan dan konsisten semua sepakat melaksanakan apa yang sudah direncakan. Jangan diubah lagi ditengah jalan,” katanya.
Perbaikan perkebunan semuanya diawali dengan benih termasuk tebu. Dari sisi perbenihan, Saleh yakin swasembada gula konsumsi bisa dicapai. Di luar perbenihan masih ada faktor lain yang harus dikerjakan bersama semua stake holder.
Semua harus optimistis untuk mencapai swasebada gula konsumsi.
Direktorat Perbenihan menyiapkan benih, Diretorat tanaman semusim melaksanakan program yang sudah direncanakan. Lembaga riset menciptakan varietas tebu unggul. Pemerintah turun mendampingi dan membina supaya petani mau merawat tebu varietas unggul ini dengan telaten sesuai GAP. Jadi tidak balik ke BL dan Cenning lagi , penataan varietas bisa berjalan.
Secara terpisah, Arinta Rury , peneliti P3GI (Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia), PT RPN, menyatakan perbenhan tebu sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian 318/2015 dilakukan secara berjenjang yaitu pembangunan kebun benih pokok utama (KBPU), pembangunan kebun benih pokok (KBP) , pembangunan kebun benih nenek (KBN), pembangunan kebun benih induk (KBI), pembangunan kebun benih datar (KBD) baru kebun tebu giling (KTG).
Dalam istilah perbenihan maka KBP adalah kebun benih penjenis , KBN kebun benih dasar. Dua-duanya dilaksanakan oleh lembaga pemulia yaitu lembaga riset. KBI benih pokok dilaksanakan oleh penangkar, PG dengan pengawasan pemulia. KBD oleh penangkar langsung jadi KTG Kebun tebu giling.
Setiap jenjang ada standar mutu kebun dan mutu benih yang harus dipenuhi. Penggunaan lahan misalnya setiap jenjang harus ditanam di areal bukan bekas tanaman tebu, lokasi dekat jalan, kesuburan tanah baik/relatif subur, drainase dan penyediaan air baik.
Masalahnya sekarang mencari lahan seperti ini sulit, terutama sentra produksi tebu. Hampir semua lahan pernah ditanami tebu, sehingga untuk memenuhi persyaratan ini harus mencari lahan yang jauh dari sentra tebu. Melihat kondisi seperti ini maka ketetuan soal lahan ini perlu diubah.
Persyaratan mutu benih ukuran ruas untuk bagal semua jenjang juga harus 15-20 cm . Hal ini bisa dicapai kalau lahannya punya pengairan cukup. Masalahnya sekarang tebu sudah bergeser ke tegalan sehingga lahan yang berpengairan cukup ini sulit. Karena itu persyaratan ini juga perlu direvisi.
Selain itu benih itu harus dari PC (Plant Cane, tanaman pertama ) atau dari RC (Ratoon Cane, tanaman keprasan) itu juga harus diperjelas.
Penjejangan perbenihan tebu masih diperlukan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan benih sesuai dengan kebutuhan kebun produksi yang direncanakan. Benih yang diproduksi harus murni, sehat dan kualitas tumbuh baik.
Perencanaan kebutuhan benih tebu berdasarkan luas areal dan komposisi varietas yang akan ditanam pada KTG (Kebun Tebu Giling) 2 tahun mendatang. Penjejangan juga diperlukan untuk perbanyakan varietas tebu unggul baru.
Supaya semua hal ini bisa dicapai maka diperlukan seleksi kebun benih secara rutin, penggunaan tanaman PC dan budidaya optimal.