Medan, Mediaperkebunan.id – Para penangkar benih kelapa sawit kini mulai tersenyum bahagia pascapengumuman dari Heru Tri Widarto SSi MSc selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) yang baru lalu.
Pengumuman yang dimaksud adalah terkait kesepakatan bersama pada 20 Januari 2025 di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung C Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) untuk menaikan harga benih siap salur kelapa sawit Program PSR 2025 dari sekitar Rp 44.000 menjadi Rp 50.000 per batang franco lokasi pembenihan.
“Pengumuman Dirjenbun kemarin cukup membahagiakan kami selaku penangkar benih kelapa sawit, termasuk untuk kepentingan program peremajaan sawit rakyat (PSR),” kata Alfath Haryono kepada Mediaperkebunan.id melalui telepon seluler, Rabu (30/1/2025).
Sebagai informasi, Alfath Haryono adalah seorang petani kelapa sawit di Provinsi Jambi, sekaligus menjadi pendiri dan pemilik PT Fast Agro Mandiri yang bergerak di sejumlah usaha terkait perkebunan, termasuk pembibitan sawit.Kata Alfath Haryono, kesepakatan bersama di Ditjenbun tersebut setidaknya mampu membuat usaha pembibitan sawit miliknya mendapatkan margin yang lebih banyak bila dibandingkan penetapan harga bibit sebelumnya untuk Program PSR.
“Kalau hitung-hitungan saya, mungkin bisa kita dapat Rp 3.000 sampai Rp 5.000 per batang untuk Program PSR kalau kesepakatan tersebut sudah bisa direalisasikan,” ungkap Alfath Haryono.
Tetapi ia mengaku belum bisa merinci kemungkinan biaya operasional, termasuk kendala di lapangan, dan margin sesungguhnya yang bisa diperoleh PT Fast Agro Mandiri miliknya. Pasalnya, ada sejumlah biaya lain yang bisa saja muncul dan harus dihitung, sehingga margin yang bakal diperoleh masih dinamis jumlahnya.
“Tergantung perkembangan di lapangan,” kata Alfath Haryono.
Dirinya mengaku usaha pembibitan miliknya tidak hanya melayani pembibitan sawit untuk Program PSR, melainkan juga untuk peremajaan secara swadaya, baik yang dilakukan pihak perusahaan maupun petani sawit itu sendiri.
“Kalau ditanya ke saya, ya saya bilang pasti lebih untung jual bibit kelapa sawit ke pihak -pihak yang melakukan peremajaan secara swadaya,” kata dia.
“Sebab, per batang bibit sawit kualitas unggul siap tanam bisa dihargai sebesar Rp 60.000, tergantung kesepakatan di antara penangkar dan buyer,” ungkap Alfath Haryono.
Dirinya memastikan tetap mendukung Program PSR yang dijalankan pemerintah demi peningkatan kesejahteraan petani kelapa sawit di masa depan. Sekadar mengingatkan, melalui surat nomor B-93/KB.020/E/01/202524 Januari 2025, PlT Dirjenbun Heru Tri Widarto mengumumkan bahwa dalam rangka mendukung optimalisasi dan menumbuhkan iklim yang baik terhadap tata kelola perbenihan kelapa sawit.
“Terutama terkait penyediaan benih untuk pelaksanaan Program PSR, kami telah melaksanakan pembahasan bersama dengan stakeholder pembenihan kelapa sawit,” tulis Heru dalam keputusannya itu.
“Dan(kami) menyepakati harga jual benih kelapa sawit siap salur untuk Program PSR sebesar Rp 50.000 per batang franco lokasi pembenihan,” tegas Heru Tri Widarto dalam suratnya tersebut.
Terkait hal tersebut, dia meminta agar seluruh pihak terkait dapat memedomani kesepakatan tersebut pada pelaksanaan kegiatan Program PSR.