2021, 27 November
Share berita:

JAKARTA, Mediaperkebunan.id – Dari sisi lingkungan, pengelolaan perkebunan kelapa sawit Indonesia sudah berjalan baik. Laju deforestasi untuk perkebunan sawit juga sudah menurun, sehingga tidak ada alasan menilai sawit merusak lingkungan.

“Dari segi aturan sejak Inpres No. 5 tahun 2019 perkebunan besar kan sudah tidak mendapat izin untuk membuka lahan di lahan (kawasan) gambut atau hutan primer,” ujar Paneliti Utama Bidang Tanah Prof Dr Ir Fahmuddin Agus, Kamis (25/11).

Sebenarnya, lanjut Fahmuddin, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa dalam 5 tahun terakhir ini sudah sangat sedikit hutan yang dibuka untuk perkebunan sawit. “Jadi lebih banyak lahan semak belukar yang dimanfaatkan untuk perkebunan sawit,” ujarnya.

Menurut Fahmuddin, dari sisi lingkungan kelapa sawit Indonesia sudah berjalan baik. Bahkan jika lahan yang digunakan berasal dari areal semak belukar yang sedikit pohon, kelapa sawit menyerap lebih banyak karbon.

Meski begitu, kata Fahmuddin, pengelolaan perkebunan sawit harus terus diperbaiki agar tidak terus menerus dituding merusak lingkungan, khususnya di lahan gambut. Karena lahan gambut memang menghasilkan karbon tinggi jika dibuka untuk komersial.

Fahmuddin mengakui, lahan gambut jika sudah dibuka dan masih didrainase tetap menghasil emisi karbon tinggi. Karena itu pengelolaan lahan gambut mesti hati-hati agar dapat menurunkan emisi.

Demikian juga pemanfaat hutan primer yang dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit. “Walau pun sawit itu menyerap karbon tapi karbon hutan itu lebih tinggi dibanding sawit,” kata Fahmuddin. (YR)

Baca Juga:  DPD Terus Kaji Moratorium Kebun Plasma Sawit di Papua