2021, 17 Januari
Share berita:

JAKARTA, Mediaperkebunan.id –
Pengalihan aset negara sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Holding Perkebunan PTPN III melalui anak usahanya PT Riset Perkebunan Nusantara bagus, sepanjang pengalihan aset itu untuk meningkatkan daya saing komoditi perkebunan. Gamal Nasir, pengamat perkebunan menyatakan hal ini kepada Media perkebunan.id.

“Tapi kita tahu juga bahwa PT RPN adalah lembaga penelitian yang juga merupakan badan usaha. Lembaga penelitian yang harus membiayai diri sendiri dan mendapat untung. Hal ini dilakukan melalui penjualan produk-produk hasil penelitian seperti benih unggul, pupuk, pestisida, pendampingan, pelatihan dan lain-lain. Padahal dimana-mana tidak ada lembaga penelitian yang mempunyai fungsi ganda seperti itu. Mungkin hanya di Indonesia lembaga penelitian dituntut seperti itu,” kata Gamal.

Jadi aset negara yang dialihkan ini diharapkan lebih banyak digunakan untuk penelitian demi peningkatan daya saing perkebunan. Jangan sampai semua aset negara ini digunakan untuk komersial sehingga peningkatan daya saing perkebunan terabaikan. Penggunaaan aset negara bermanfaat bila daya saing perkebunan naik dan PT RPN sendiri bisa hidup lewat hasil penelitian yang menggunakan aset negara ini.

Seperti diberitakan, Kementerian Pertanian (Kementan) secara resmi melaksanakan pengalihan Barang Milik Negara (BMN) miliknya senilai kurang lebih Rp 6 triliun sebagai penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik Indonesia kepada Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), melalui anak usahanya PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN). Penyerahan BMN tersebut untuk dipergunakan terutama di bidang penelitian, pengembangan, dan penyediaan benih perkebunan.

“Pengalihan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan (Persero) PT Perkebunan Nusantara III yang diterbitkan pada 12 November 2019,” kata Sekretaris Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Imelda Alini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/1).

Baca Juga:  MAYORITAS SAWIT DIBANGUN PADA AREAL YANG TIDAK ADA TUTUPAN HUTAN

Imelda mengatakan, usai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan penatausahaan penyertaan modal, kemudian Kementerian BUMN melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk melakukan penambahan modal perseroan berupa penambahan modal disetor yang berasal dari aset eks BMN Kementan senilai lebih kurang Rp 6 triliun. (YR)