2022, 30 Maret
Share berita:

JAKARTA, Mediaperkebunan.id – Pemberlakuan Permentan (Permentan) Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun berdamak positif bagi petani sawit rakyat dan perusahaan perkebunan. Petani swadaya yang bermitra dengan perusahaan kelapa sawit untuk memasarkan Tandan Buah Segar (TBS) semakin banyak.

“Nah, kalau kita melihat animonya petani bermitra dengan perusahaan ini terus meningkat, terutama di beberapa tahun terakhir ini. Kan kita lihat harga TBS itu semakin lama semakin baik dari hari ke hari. Ini makin mendorong minat petani itu untuk bermitra dengan perusahaan,” ujar Kepala Subdirektorat Pemasaran Hasil Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan), Normansyah Hidayat Syahruddin, Selasa (29/3/2022).

Normansyah mengatakan, sebelumnya adanya Permentan No. 01/2018 perusahaan perkebunan umumnya hanya menyerap TBS milik petani plasma. Harga TBS pun beragam di masing-masing daerah.

Menurut Normansyah, sebelum itu petani swadaya tidak bisa bermitra dengan perusahaan. “Jadi yang benar adalah petani swadaya bisa mendapatkan harga penetapan atau bermitra dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit,” jelasnya.

Direktorat Jenderal Perkebunan, lanjut Normansyah, merupakan pelaksana Permentan No. 01/2018 yang mengatur tentang kemitraan antara perusahaan sawit dan petani. Kebijakan ini telah memberikan keuntungan kepada perusahaan perkebunan karena adanya kepastian bahan baku untuk pabrik mereka dengan volume dan kualitas yang dibutuhkan.

Dari sisi petani swadaya atau pun petani plasma, kebijakan ini memberikan keuntungan kepada petani. Apalagi harga penetapan TBS di masing-masing provinsi terus membaik. Di samping itu, ada jaminan pasar bagi hasil panen petani rakyat.

Sebelumnya banyak petani yang masih menggunakan sistem beli putus. “Namun, sekarang banyak petani termasuk petani swadaya yang mulai bermitra dengan perusahaan sawit untuk mendapatkan harga yang cukup baik dan remunerasinya itu cukup baik,” jelas Normansyah. (YR)

Baca Juga:  Hari Pangan Dunia 2016 dan Konsumsi Minyak Nabati Dunia