Jakarta, Mediaperkebunan.id
BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) siap memperbesar pendanaan untuk pengembangan SDM sehingga jangkauannya lebih luas. “Sampai sekarang pendaanan untuk SDM total baru Rp184 miliar sedang tahun 2021 Rp44,2 miliar. Lebih bagus kalau bisa Rp200 miliar/tahun , tetapi semuanya tergantung pada regulasi,” kata Edi Wibowo, Direktur BPDPKS pada webinar ASPEKPIR seri 4“Perkuat Kemitraan dengan Pola Terkini untuk Masa Depan Sawit Indonesia Berkelanjutan” yang diselenggarakan ASPEKPIR Indonesia dengan dukungan BPDPKS.
Tugas BPDPKS adalah menghimpun dan menyalurkan dana saja. Dalam pengembangan SDM , pendanaan BPDKS sudah diatur dalam Permentan nomor 07 tahun 2019 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit, yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Dirjen Perkebunan 206 tahun 2021.
Pengembangan SDM dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, penyuluhan, pendampingan dan fasilitasi. Pendanaan diberikan setelah ada rekomendasi teknis dari Ditjen Perkebunan. Saat ini yang sudah berjalan adalah pendidikan berupa pemberian beasiswa.
Tahun ini beasiswa diberikan kepada 660 orang dan tahun depan diharapkan bisa bertambah lagi. Program beasiswa saat ini sesuai regulasi untuk program vokasi D1, D3, D4 dengan program studi pembibitan kelapa sawit, pemeliharaan kelapa sawit, budidaya tanaman perkebunan, teknik kimia, teknik mesin, perawatan dan perbaikan mesin, akuntasi, teknologi produksi tanaman perkebunan, teknologi pengolahan kelapa sawit, manajemen logistik dan teknologi informatika. Tahun depan dibuka S1 akademik dengan program studi agro teknologi/agribisnis dengan peminatan/kompetensi kelapa sawit.
Edi mengusulkan perubahan regulasi sehingga bisa untuk S2 dan S3 bidang ilmu lain. “Salah satu masalah terbesar kelapa sawit adalah kampanye hitam yang luar biasa. Untuk menangkalnya dibutuhkan ahli hukum dan komunikasi. Karena itu perlu dibuka peluang beasiswa S2 dan S3 bidang ilmu lain untuk mengatasi masalah kelapa sawit,” kata Edi.
Sedang pelatihan pada awal pendirian BPDPKS sempat berjalan dan menjangkau 9.178 petani. Perubahan regulasi membuat program ini berhenti. Dengan regulasi baru BPDPKS sudah menerima rekomtek untuk pelatihan 900 orang.
Salah satu syarat dalam pendanaan pelatihan adalah lembaga pelatihan harus terakreditasi. Ternyata lembaga pelatihan yang terakreditasi hanya sedikit jadi dari 12 lembaga pelatihan yang mengajukan hanya 3 yang bisa berjalan, Upaya meningkatkan pelatihan adalah dengan membuat regulasi yang lebih dinamis dan mendorong supaya lebih banyak lembaga pelatihan yang terakreditasi. Sedang untuk penyuluhan dan pendampingan sampai saat ini belum ada rekomtek yang dikeluarkan Ditjenbun sehingga belum ada pendanaannya.