2020, 14 Januari
Share berita:

PANGKALPINANG, Perkebunannews.com – Akibat harga lada yang masih anjlok, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengubah sistem tata niaga lada putih. Diharapkan upaya strategis itu dapat mendongkrak harga komoditas ekspor tersebut di pasar global.

“Perubahan ini sudah final dan ditargetkan diberlakukan pada pertengahan Januari tahun ini,” kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan usai Rapat Final Pembahasan Tata Niaga Lada di Pangkalpinang, Jumat (10/1).

Erzaldi mengatakan, perubahan sistem ini dimulai dari tata niaga, hilirisasi, hingga pemasaran lada antar pulau di Indonesia dan internasional. Dengan sistem itu dapat memutus mata rantai sehingga dapat menaikkan harga di tingkat petani.

Sedangkan pada tingkat hilirisasi lada sudah dilakukan UMKM dan Koperasi Petani Lada yang akan membeli lada langsung ke petani. “Pembelian lada dengan harga standar yang sudah ditetapkan oleh Komite Penetapan Harga Lada,” ujar Erzaldi.

Lebih lanjut Erzaldi mengatakan, untuk pemasaran lada putih ini akan dilakukan petani milenial dan penguatan informasi teknologi muda. Sehingga memudahkan buyer atau pembeli untuk membeli hasil lada petani.

Menurut Gubernur, selama ini petani menjual hasil panen ke pedagang pengumpul dengan harga murah. Tahun ini UMKM dan koperasi akan langsung membeli hasil panen dari petani dengan harga yang telah ditetapkan, sehingga petani tidak lagi kesulitan menjual hasil panennya. (YR)

Baca Juga:  Agar Berdaya Saing Riset Karet Harus Diperkuat